Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Kasus Ponpes Al Zaytun

Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Kasus Ponpes Al Zaytun

Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah berusaha keras melakukan klarifikasi terhadap pemimpin pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Namun saat digelar pertemuan di Gedung Sate, Jumat lalu, Panji Gumilang enggan melakukan klarifikasi. Ia bahkan menolak bertemu dengan tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Akibat kegagalan pertemuan itu, kini penanganan kasus Al Zaytun diambil oleh pemerintah pusat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, tugas tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil selesai pada hari ini, Selasa (27/6/2023). Berbarengan dengan itu, pemerintah pusat juga telah mengambil alih penanganan polemik Al-Zaytun.

Hal itu setelah Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud Md dan membawa hasil laporan dari tim investigasi yang sebelumnya sudah sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate.

“Poin pentingnya (penanganan) sudah diambil alih oleh pusat, Menko Polhukam,” kata Iip.

Iip juga menuturkan, pihak Panji Gumilang yang sebelumnya enggan memberi klarifikasi langsung di Gedung Sate telah mengirim surat jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diminta oleh tim investigasi. Nantinya surat jawaban itu bakal diserahkan langsung ke Menkopolhukam.

“Ada info, utusan dari Al Zaytun sudah membawa berkas untuk jawaban. Tetap akan terima dan serahkan ke pusat,” ucapnya.

“Ketika di awal rapat, dia minta waktu menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya,” lanjut Iip.

Selanjutnya, kata Iip, Pemprov Jabar hanya akan menunggu arahan dari pemerintah pusat. Adapun dalam pertemuan Mahfud Md dan Ridwan Kamil diketahui telah menghasilkan tiga rekomendasi yakni adanya tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi serta tindakan preventif.

“Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti,” ujar Iip.

Iip juga mengungkapkan, Panji Gumilang meminta Pemprov Jabar untuk datang ke Ponpes Al Zaytun. Namun kata Iip, belum diputuskan terkait keinginan Panji Gumilang tersebut.

“Mereka mengundang kami kesana tabayun, Al Zaytun. Tapi kami tidak memutuskan secara tim, apakah ya atau tidak. Kami berpikir tetap saja dipanggil di Bandung,” tandas Kepala Kesbangpol Jabar ini.