Jakarta – Pemerintah berencana memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari eks WNI yang bergabung dengan ISIS. Saat ini pemerintah masih mendata dan memverifikasi anak-anak dan eks WNI yang tersebar di kamp pengungsian di Suriah.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta pemerintah mempertimbangkan dan mengkaji secara mendalam terkait rencana pemulangan anak-anak eks WNI tersebut. Kalaupun diputuskan untuk merealisasikan rencana tersebut, Hikmahanto meminta pemerintah menyeleksi ketat sebelum memulangkan anak-anak eks WNI. Seleksi ini juga harus dilakukan di kamp-kamp pengungsian di Suriah atau di luar Indonesia.
“Kalau pemerintah mau memulangkan anak-anak maka harus dilakukan seleksi. Seleksinya harus ketat dan seleksinya harus di sana, di kamp-nya. Bukan di Indonesia,” kata Hikmahanto dalam diskusi publik “Menimbang Aspek Legalitas WNI Eks Anggota ISIS yang digelar Sekolah Kajian Global dan Stratejik UI di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dikutip dari beritasatu.com, Hikmahanto menyatakan seleksi yang dilakukan menyangkut tiga hal, yakni sejauh mana hubungan dan keterlibatan anak-anak tersebut dengan pelatihan militer ISIS atau apakah mereka ikut dibaiat dan mendapat doktrin ISIS. Selain itu, pemerintah harus mendalami adanya pengganti orangtua anak-anak itu jika kembali ke Indonesia. Hal ini penting untuk membimbing dan membina anak-anak tersebut.
“Kalau anak ini tidak bisa dibimbing untuk kemudian diberikan jalan yang benar, kan kita khawatirnya mereka marah lalu kemudian mereka akan anggap pemerintah adalah musuh mereka,” katanya.
Tak hanya itu, Hikmahanto meminta pemerintah memperhatikan secara serius psikologi anak-anak tersebut. Apalagi, mengingat sebagian masyarakat Indonesia mudah memberikan stigma. Jangan sampai, anak-anak itu justru mendapat stigma dan bahkan dirusak saat kembali ke Indonesia.
“Itu yang harus diperhatikan secara psikologisnya, tapi sekali lagi, itu harus dilakukan di sana, jangan di Indonesia. Karena kalau sudah di Indonesia masa mau kembalikan lagi kan tidak mungkin,” katanya.
Sekembalinya ke Indonesia, Hikmahanto meminta pemerintah tak begitu saja lepas tangan terhadap anak-anak eks WNI tersebut. Dikatakan, pemerintah diminta membimbing mereka untuk mengembalikan pola pikir agar tidak lagi patuh pada ISIS dan menghilangkan rasa permusuhan terhadap pemerintah. Anak-anak itu juga harus dibina agar tidak mendapat stigma negatif dari teman-teman dan lingkungannya saat kembali ke Indonesia.
“Jadi pemerintah kalau mau mengembalikan anak-anak ini harus menyiapkan segala sesuatu A sampai Z. Jangan sekadar dikembalikan, nanti ternyata tidak diterima di lingkungan. Ternyata nanti tidak bisa berubah anak ini lalu kemudian jadi permasalahan sendiri,” katanya.
Secara pribadi, Hikmahanto mengaku pesimistis anak-anak eks WNI ini dapat kembali memiliki pola pikir yang sama dengan anak-anak Indonesia pada umumnya. Hal ini mengingat pengalaman mereka di wilayah konflik dan doktrin yang didapat dari ISIS. Pengalaman tersebut dikhawatirkan mematikan rasa kemanusiaan anak-anak itu. Untuk itu, Hikmahanto menekankan diberlakukannya seleksi ketat jika pemerintah memang ingin memulangkan mereka ke Indonesia. (H