Pristina – Pemerintah Kosovo telah memulangkan sebanyak 110 warga mereka yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan irak, pada Sabtu (20/4/2019).
Kelompok warga yang dipulangkan tersebut sebagian besar adalah ibu-ibu bersama anak-anak mereka, yang biasanya mengikuti pasangan mereka ke Suriah atau Irak untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.
Meski demikian, ada empat pria yang juga dipulangkan, diduga merupakan anggota asing ISIS, yang langsung didakwa setibanya di Pristina, ibu kota Kosovo.
“Keempat orang diduga anggota ISIS itu didakwa telah ikut serta dalam konflik asing,” kata kepala jaksa Aleksander Lumezi, dikutip AFP, Minggu (21/4).
Kedutaan besar AS di Pristina menyambut baik langkah Kosovo, sebuah negara bekas provinsi di Serbia, dengan penduduk 1,8 juta jiwa dan 90 persen penganut agama Islam.
“Dengan pemulangan ini, Kosovo telah menjadi contoh penting bagi negara anggota koalisi global yang mengalahkan ISIS, maupun komunitas internasional, untuk mengikuti langkah ini,” kata kedutaan besar AS dalam pernyataannya.
Kosovo menjadi salah satu negara di Eropa yang paling banyak jumlah warganya bergabung dengan kelompok ekstremis di Irak dan Suriah.
“Dini hari ini, sebuah operasi yang sangat sensitif dan penting telah dilakukan dengan bantuan AS, di mana pemerintah Kosovo, memulangkan 110 warganya dari zona perang di Suriah,” ujar Menteri Kehakiman Kosovo, Abelard Tahiri.
Tercatat ada sekitar 300 warga Kosovo yang diketahui berangkat ke Suriah maupun Irak untuk bergabung dengan kelompok ISIS, menurut data Kementerian Dalam Negeri.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 orang dilaporkan tewas dan sekitar 120 orang telah kembali, dengan sebagian besar ditahan segera setelah tiba. Diyakini masih ada sekitar 30 orang anggota ISIS dan 50 wanita dan anak-anak asal Kosovo yang masih berada di Suriah.
Di Kosovo, berdasar undang-undang yang telah disahkan empat tahun lalu, memungkinkan bagi warganya yang keluar negeri dan bergabung dengan kelompok bersenjata dan terlibat konflik di luar negeri untuk diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
“Sedangkan warga sipil yang dipulangkan berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dan harapan kehidupan yang damai jauh dari konflik,” kata Tahiri.
Presiden Hashim Taci, melalui akun media sosial Facebook miliknya, mengajak kepada keluarga orang-orang yang kembali untuk membantu anggota keluarga mereka agar dapat kembali ke masyarakat secepatnya.