Jakarta – Pengamat politik dari Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo mengatakan, pemerintah harus mewaspadai pergerakan pasca-pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Karena upaya pembubaran dan pencabutan status badan hukum ormas anti-Pancasila bukan berarti masalahnya menjadi selesai.
Dijelaskan, pembubaran ormas anti-Pancasila dan pencabutan status badan hukumnya, belum membuat keyakinan ideologi yang sebelumnya dimiliki para anggotanya bisa diredam atau dihapus begitu saja. Perlu dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif untuk mencegah dan mengubah paham atau ideologi radikalisme-eksktremis dan terorisme.
“Ketegasan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki tujuan politik yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara perlu diapresiasi. Yang perlu diantisipasi adalah pergerakan pasca-pembubaran. Karena pembubaran HTI bukan berarti semuanya sudah berakhir,” kata Karyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Karyono Wibowo yang juga Ketua DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), juga mendorong pemerintah untuk tetap tegas terhadap kelompok anti-Pancasila. Pemerintah perlu untuk meilakukan revitalisasi Pancasila agar bangsa Indonesia tetap memiliki daya tahan dan tidak mudah digoyahkan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan, setelah HTI dibubarkan, pemerintah juga berencana pembubaran ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pembubaran itu akan dilakukan secara bertahap. Namun, Mendagri enggan berkomentar kapan pengumuman pembubaran ormas itu dilakukan.