Pemerintah Harus Pantau Medsos Cegah Radikalisme

INILAHCOM, Jakarta Pemerintah harus terus memantau situs-situs online yang ada. Karena saat ini penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mulai gencar melalui media online dan media sosial.

Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra mengatakan pemerintah harus terus memantau situs-situs tersebut. Saya rasa, pemblokiran situs-situs negatif, apalagi jika isinya menyebarkan paham kekerasan dan terorisme, mengancam keutuhan negara.

“Jadi situs-situs yang mengajarkan paham kekerasan, menghasut, ataupun menyebarakan kebencian memang harus diblokir,” katanya di Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Menurutnya, upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk merangkul gererasi muda sudah tepat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

Selain itu, pemerintah lewat Kementerina Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus mengambil langkah dengan memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikal.

Namun, Azyumardi menyarankan agar pemerintah harus bijaksana sebelum memblokir situs-situs tersebut. Sebab pemblokiran itu adalah hal yang wajar sehingga pemblokiran itu ada di mana-mana.

Dia mencontohkan beberapa negara seperti China dan Amerika Serikat (AS) yang sangat aktif melakukan pemblokiran situs-situs radikal dan yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar atau hukum.

“Kalau pemikirannya tidak lazim dan tidak ingin menjadi panutan masyarakat umum berarti radikal, seperti ingin melakukan perubahan secara cepat, menyeluruh dengan cara-cara tidak konvensional. Kalau kemudian pikiran-pikiran seperti radikal itu diwujudkan dalam bentuk aksi, seperti menaruh bom, ya itu berarti terorisme,” ujarnya.

Azyumardi mengatakan, sebenarnya parameter-parameter seperti itu ada meski beberapa pihak menafsikannya secara berbeda. Misalnya, ada yang menyebut radikal itu baik, tetapi menurutnya baik secara keagamaan maupun sosiologis, kalau yang namanya radikal tetap tidak baik.

“Perubahan itu harus dilakukan secara berangsur-angsur atau bertahap. Itu sudah hukum alam. Bukan perubahan secara cepat dan menyeluruh dengan cara-cara yang dianggap itu bisa menyelesaikan tapi dalam kenyataannya justru merugikan banyak orang,” jelas dia.

Namun, Azyumardi menegaskan, keberadaan internet menjadikan penyebaran paham kekerasan yang mengarah ke aksi terorisme menjadi sangat mudah. Alhasil, cara-cara penyebaran konvensional melalui dakwah dan ceramah sudah tidak begitu kuat lagi.

Menurut dia, ceramah dan dakwah memang ada pengaruhnya, tetapi sudah tidak begitu kuat karena ceramah kah cuma sekali, sehingga orang tidak mudah mengingatnya.

“Tapi kalau internet atau dunia maya bisa berulang-ulang, bahkan bisa ditonton secara terus menerus sehingga bisa menciptakan orang menjadi cenderung radikal atau cenderung teroris. Kemudian mereka yakin bisa dilakukan sendiri dengan melihat di internet, termasuk membuat bom,” tandasnya.[ris]

Sumber: inilah.com