Jakarta – Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan bahwa sosialisasi pemantapan Pancasila sudah dilakukan MPR pada tiga periode terakhir, yaitu Periode 2004-2009, periode 2009-20014, dan periode 2014-2019. Meski telah disosialisasikan, MPR terus mendorong agar Pemerintah juga mengambil peran dalam sosialisasi Pancasila.
“Kami selalu menyampaikan hal ini kepada pemerintah yang diharapkan ikut mensosialisasikan Pancasila, sebab MPR memiliki keterbatasan. Anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, punya kesibukan yang luar biasa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Hidayat Nur Wahid pada Seminar Pembangunan Hukum Nasional bertajuk ‘Revitalisasi Pancasila Dalam Rangka Penataan Regulasi Untuk Membangun Sistem Hukum Nasional’ di Jakarta, Kamis (26/10/2017)
Dikatakan, keterbatasan lain institusi MPR yang hanya ada di pusat juga keterbatasan anggaran. Untuk itu Pemerintah harus melakukan sosialisasi Pancasila seperti Penataran P4 namun dengan kondisi yang berbeda. Dia selalu menyampaikan pentingnya sosialisasi Pancasila kepada Pemerintah dan bersyukur karena di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo hal itu disambut baik.
Hidayat pun mencontohkan respon yang baik itu seperti dibentuknya Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Dengan adanya lembaga ini sosialisasi Pancasila bisa lebih dilaksanakan. Kami berharap respon baik Pemerintah itu bisa semakin mengokohkan Pancasila dan bisa hadir dalam kehidupan.
Dia juga menyebut bila Pancasila perlu direvitalisasi itu menunjukan seolah-olah Pancasila tidak revital. Untuk itu dirinya bersyukur dengan seminar itu ada kondisi kebangsaan yang layak dijadikan warning untuk memajukan Pancasila. Ada beberapa negara yang dulu eksis dengan ideologinya namun akhirnya bubar karena tidak bisa mempertahankan ideologinya.
“Allhamdulillah, Indonesia yang beragam namun kita tetap bersatu. Ini karena ada pemahaman Pancasila. Tetapi ada tiga hal jika ingin melakukan revitalisasi Pancasila. Ketiga hal tersebut adalah. Pertama, menyegarkan kembali sejarah tentang Pancasila, dari proses 1 Juni 1945 hingga 18 Agustus 1945. Kedua, memahami tantangan kebangsaan. Ketiga, semakin menggencarkan sosialisasi Pancasila,” pungkas politikus PKS itu.