Pembumian Pancasila dan Generasi Milenial

Generasi milenial atau generasi Y secara harfiah memang tidak ada demografi khusus dalam menentukan kelompok generasi yang satu ini. Namun, para pakar menggolongkannya berdasarkan tahun awal dan akhir. Penggolongan generasi Y terbentuk bagi mereka yang lahir pada 1980 – 1990, atau pada awal 2000, dan seterusnya.

Generasi milenial saat ini memang sedang menjadi pusat perhatian semua kalangan tidak terkecuali orang nomor 1 di Indonesia Presiden Joko Widodo. Dalam arahannya Joko Widodo meminta agar mempercepat upaya pembumian Pancasila kepada generasi milenial. Hal ini disampaikan langsung kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pada saat pelantikannya di Istana Negara Jakarta 5 Februari lalu.

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Pancasila hendaknya dijadikan habitus (gugus insting yang memengaruhi cara berpikir dan bertindak) bangsa untuk mengatasi kekerasan, intoleransi, dan radikalisme. Fakta bahwa intoleransi masih terjadi dan lingkaran balas dendam yang dimulai dari paham-paham yang memaksakan kehendak dengan menggunakan kekerasan dibiarkan terus berkembang tanpa ada upaya untuk menegakkan hukum. Inilah yang menciptakan keretakan hidup berbangsa dan bernegara.

Lalu bagaimana cara membumikan pancasila sehingga menjadi habituasi di generasi milenial? Pertama tentu harusnya kita telaah dari karakteristik generasi milenial ini. Secara singkat karakteristik generasi milenial ini mencakup kreatif, percaya diri, dan terhubung/connected.

Jika kita tinjau dari berbagai platform digital dan sosial media saat ini bisa dilihat bagaimana kreatifnya genarasi milenial dalam mengemas konten yang mereka suguhkan kepada pengikut mereka di sosial media baik itu dalam bentuk video, foto, suara, dan lain sebagainya. Hal ini ajaibnya tidak sedikit konten yang mereka buat bisa menjadi konsumsi khalayak banyak bahkan manca negara.

Karakteristik kedua, generasi mileniali sangat percaya diri dengan apa yang mereka yakini benar dan menunjukannya di dunia nyata atau media sosial kepada pengikutnya diseluruh dunia dengan menggunakan karakteristik ketiga yaitu terhubung. Berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna aktif smartphone di Indonesia tumbuh dari 55 juta orang pada 2015 menjadi 100 juta orang di 2018. Dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika. Pengguna smartphone saat ini di Indonesia didominasi oleh usia produksi yang disebut sebagai generasi milenial (15–35 tahun).Ini adalah salah satu kelebihan dan kekuatan terbesar generasi milenial terkoneksi dengan manusia diseluruh dunia dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan digital saat ini.

Dengan demikian salah satu cara yang dapat digunakan untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila ke generasi milenial dengan menggunakan platform yang mereka sering gunakan yaitu media sosial. Instagram,Facebook, Twitter, hingga Tik-tok menjadi jenis media sosial populer saat ini yang bisa digunakan dalam pendekaTan dan pembumian nilai-nilai Pancasila dengan cara membuat konten positif yang eduktaif, informatif, dan menghibur disesuaikan dengan segmen generasi milenial.

Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila dalam Konten Media Sosial

Salah satu tugas BPIP yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dijelaskan bahwa BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Dengan kata lain tugas BPIP dalam peran sertanya membumikan Pancasila sampai kepada semua lapisan masyarakat. Oleh karena Media sosial sebagai salah satu wadah dalam membumikan Pancasila yang mempunyai efek yang besar saat ini. Tentunya harus diperhatikan semua nilai –nilai yang terkandung dalam ke lima sila tersebut bisa tersampaikan dengan baik.

Nilai ketuhanan yaitu mengamalkan ajaran agamanya secara berkeadaban, saling menghormati satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari bahkan di dalam dunia maya.

Nilai kemanusiaan yaitu dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengembangkan persaudaraan berdasarkan nilai-nilai keadilan dan keadaban ini harus tercermin dalam setiap tindakan yang dilakukan baik didunia nyata maupun dalam komunikasi digital.

Nilai persatuan yaitu sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia. Ini salah satu yang harus menjadi perhatian utama agar isu SARA tidak kian mencuat dan membunuh persatuan bangsa secara perlahan dari dalam. Pada dasarnya bangsa indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika, justru keragaman ini adalah keuatan bangsa.

Nilai kerakyatan yang berlandaskan permusyawaratan yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial tidak mengenal sistem diktator mayoritas dan tirani minoritas.

Nilai Kesejahteraan Mengambil keputusan senantiasa dipimpin oleh nilai- nilai ketuhanan,kemanusiaan,persatuan dan keadilan dalam semangat hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mewujudkan keadilan.

Terkandungnya nilai-nilai tersebut dalam konten media sosial yang dikombinasikan dengan pengemasan yang menarik akan dirasa jauh lebih mudah diterima oleh generasi milenial dibandingkan dengan cara lama.

Akan tetapi, pembumian Pancasila dengan cara konvensional akan tetap dilakukan tentunya disesauikan dengan segmentasi masyarakat. Pada generasi milenialpun tidak selalu menggunakan pendekatan kekinian dengan menggunakan media sosial karena terdapat generasi milenial yang pada pendekatannya lebih cocok secara filosofis.

Generasi milenial merupakan harapan dan kekuatan bangsa Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang. Dalam pembumian nilai-nilai Pancasila membutuhkan sentuhan lebih santai, rileks, bersahabat sehingga untuk dilakukan pendekatan kepada lebih dari 120 juta generasi milenial di Indonesia harus disesuaikan dengan kriteria tersebut.