Pemberdayaan Yayasan Mitra Deradikalisasi penting untuk tingkatkan Ketrampilan dan Usaha yang dimiliki para mantan Napiter

Jakarta – Kualitas keterampilan dan jenis usaha yang dimiliki mantan narapidana kasus terorisme yang kini menjadi Mitra Deradikalisasi Bina Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui berbagai Yayasan harus terus diberdayakan dan ditingkatkan. Ini agar para Mitra Deradikalisasi semakin memiliki peran yang positif dalam membangun bangsa ini bersama masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Direktur Deradikalisais BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, MA, pada pembukaanRapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Yayasan/Lembaga Mitra Deradikalisasi Bina Masyarakat BNPT. Rakor yang berlangsung di salah satu Hotel di Jakarta, pada Selasa (15/12/2020) siang.

Rakor yang digelar oleh Subdit Bina Masyarakat pada Direktorat Deradikalisai di tulah yang mendorong Subdit Bina Masyarakat pada Direktorat Deradikalisasi di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisas ini melibatkan 85 orang Mitra Binaan yang tergabung di dalam 18 Yayasan/Lembaga yang tersebar di 14 provinsi. Yang mana mereka juga didampingi para pendampingnya masing-masing.

“Secara resmi kitas sudah membentuk sebanyak 18 Yayasan, yang mana pengurusnya itu semuanya adalah Mitra Deradikalisasi atau mantan teroris. Yayasan ini nantinya akan memberdayakan pengurus pengurusnya, kemudian bagaimana mengembangkan bakat-bakat dan minat yang mereka miliki sesuai dengan lokasi dan daerah dimana mereka berada, karena mereka memiliki banyak keterampilan,” ujar Prof Dr. Irfan Idris.

Dikatakan Prof Irfan, memang tidak semua Mitra Deradikalisasi ini misalnya mau berkebun atau beternak. Tetapi banyak macam keterampilan yang mereka miliki seperti di bidang dakwah, bidang pendidikan, bidang tarbiyah atau di bidang pemberdayaan masyarakat.

“Karena kata kunci deradikalisasi yang mereka bisa hidupkan nantinya di Yayasan itu adalah bagaimana pembinaannya itu tetap berjalan. Yang mana secara internal mereka saling memberikan pemahaman yang lengkap dan komprehensif tentang Indonesia, tentang Islam, tentang modern, tentang milenial, tentang tentang penggunaan media sosial yang lebih positif,” ujarnya.

Untuk itulah menurutnya perlunya pemberdayaan ini agar mereka bisa dikanalkan atau dibuatkan kanal. Yang mana yayasan ini nanti saat mendapatkan bantuan bisa bergerak di bidang sesuai bakat dan potensi masing-masing.

“Jadi bukan hanya ekonomi, tetapi bagaimana membantu pemerintah di tingkat grosroot, dengan mengajak masyarakat yang bersimpati terhadap paham radikal anarkisme radikal teroris agar mereka bisa mempengaruhi dan menghentikan masyarakat yang berpikir anarkis,” katanya.

Hal ini dikarenakan para Mitra Deradikalisasi ini semuanya pernah melewati proses pidana yang mana mereka ini sudah melakukan pertobatan dan tentunya bisa menjadi suara atau menjadi corong di masyarakat bahwasanya apa yang dia lakukan di masa lalu itu merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak tepat.

“Karena kita semua berharap agar mereka bisa menyuarakan bahwa bukan pada saatnya lagi untuk memaksakan sebuah paham-paham yang bertentangan dengan empat konsensus dasar berbangsa Pancasila, Undang-Undang 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” ujanrya.

Tidak hanya itu, Prof Irfan berharap agar para Mitra Deradikalisasi ini bisa menjadi contoh untuk menguatkan ideology Pancasila yang dimiliki bangsa ini di masyarakat. Sehingga bukan agama yang harus dipaksakan menjadi sebuah ideologi, yang mana pada hari ini banyak kaum milenial terpengaruh.

“Justru mereka bisa meluruskan bahwasanya mereka juga pernah melewati itu dan ternyata salah. Dimana saat ini mereka telah sadar dan kembali ke masyarakat dengan membenahi keluarga, bermitra dengan pemerintah dan ikut mendukung serta mensukseskan program-program yang telah dirumuskan dan direncanakan oleh BNPT,” katanya.

Prof Irfan, mengatakan bahwa karena ke-18 yayasan ini baru dibentuk, maka belum ada kendala yang dialami para Mitra Deradikalisasi ini. Tetapi yang pasti tentunya adalah komunikasi, koordinasi dengan masyarakat, dengan dinas atau Kementerian di pusat. Karena pengurus yayasan ini satu macam, tetapi harapan dan keterampilannya sangat bervariasi dan bermacam-macam.

“Pengurusnya itu semuanya adalah mantan teroris. tetapi tentunya harapan mereka sangat tinggi. Tetapi kita BNPT tidak pernah melakukan, menyimpan janji atau menaruh janji. Tetapi bagaimana kita membuka mindsetnya mereka, misalnya kita buka pikirannya, agar mereka bisa bergiat, berusaha sesuai dengan potensi internal, bakat, minat dan potensi wilayah di mana mereka berada,” ujar alumni IAIN Alauddin Makassar ini menjelaskan

Untuk itulah perlunya melakukan sinergitas dengan melibatkan 38 Kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk nantinya bisa menjadi Mitra dari yayasan ini. Dirinya memberi contoh da yayasan yang pengurusnya memiliki lahan atau keterampilan untuk cocok tanam atau berkebun seperti di Aceh. Dari situlah Kementerian Pertanian misalnya mungkin bisa menyiapkan bibit atau mesin.

“Atau seperti yang sekarang ini sedang berjalan seperti di Lamongan, yang mana Pemda atau Kementerian bisa menyiapkan hand traktor, pupuk, bibit tanaman atau apa sesuai potensi apa yang dimiliki oleh kementerian dan potensi apa yang diharapkan atau harapan yang ingin diwujudkan oleh Yayasan atau oleh pengurus yayasan dengan setiap Kementerian,” katanya.

Contoh lainnya menurutnya misalnya Balai Latihan Kerja (BLK) bisa memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan, bengkel, workshop. Lalu kemudian UMKM juga diharapkan ikut berperan dimana karya-karya mereka bisa dikasih brand, ditingkatkan produknya agar kualitasnya bisa meningkat dan bisa dijual dipasaran.

“Tentunya hal tersebut butuh butuh intervensi dari Kementerian/lembaga terkait, dan ini sangat besar eksistensi dari kementerian dan lembaga. Karena mereka tidak bisa jalan sendiri karena kualitas produksi mereka tentu harus diangkat dan ditingkatkan,” ujarnya.

Tidak hanya Mitra Deradikalisasi saja, karena setiap Yayasan ini memiliki pendamping dari berbagai instansi, baik dari Kesbangpol, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dari BAIS, lalu ada juga dari Kementerian Agama (Kemenang) Kementerian Sosial (Kemensos), Direktorat Jenederal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) ,dan juga UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) juga perlu mendapatkan pembekalan,

“Maka pemberdayaan terhadap para pendamping juga harus dilakukan. Hal ini karena mereka juga saling mendampingi sehari-harinya,” ujarnya mengkahiri.