Tangerang – Satrio 18 tahun pelaku vandalisme di Musola Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merupakan mahasiswa semester 1 jurusan psikologi di sebuah universitas swasta di Jakarta.
Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi menyebutkan Satrio merupakan seorang muslim dan tinggal berjarak 50 meter dari mushola yang dicorat-coret itu.
“Pelaku sehat, belajar ilmu agama dari internet dan meyakini apa yang dia lakukan benar,” kata Edy, seperti dikutip Tempo.co, Rabu (30/10).
Aksi vandalisme dilakukan Satrio di musola Darus Salam pada Selasa sore 29 September 2020.
Satrio ditangkap pada pukul 19.30 tidak kurang dari empat jam setelah melancarkan aksinya mencorat-coret dinding tembok dan lantai tempat ibadah itu.
Diantaranya dia menulis dengan pilox hitam bernada SARA seperti; saya kafir, anti Islam, anti khilafiyah, tidak ridho’.
Aksi Satrio diketahui saat seorang warga bernama Rifki Hermawan (18) hendak adzan Ashar dan mendapati mushola sudah dalam kondisi acak-acakan.
Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki menemukan Al Quran disobek dan sajadah digunting.
Karena kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkan kepada Samsu Firman (49) dan Suhadi (48). Bertiga kemudian mengamankan barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian mushola dibersihkan sehingga sholat Magrib bisa dilaksanakan.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi menyatakan masih memeriksa secara intensif. “Motif masih kami dalami,”kata Ade Ary.
Satrio kini ditahan di Polresta Tangerang di Tigaraksa. Kasus ini ditangani Polresta Tangerang.