Jakarta – Serangan atau aksi terorisme masih menjadi momok yang sangat menakutkan di seluruh penjuru dunia. Berbagai negara besar yang ada di dunia ini tak luput dari serangan aksi terorisme yang telah menimbulkan jatuhnya banyak korban jiwa. Indonesia pun juga tak luput dari berbagai serangan aksi terorisme. Apalagi kelompok teror ini mengincar lokasi sebagai sasaran aksinya yang dapat menimbulkan korban yang begitu massif.
Ajang even internsional dan juga perayaan hari Natal dan malam Pergantian Tahnun Baru selama ini menjadi salah satu agenda yang menjadi sasaran oleh klempok-kelompok teror untuk melakukan aksinya itu. Untuk itu diperlukan kewaspadaan yang tinggi yang dilakukan seluruh apparat pemerintah baik TNI dan Polri dengan dibantu seluruh komponen masyarakat agar kejadian aksi teror itu tidak terjadi di negeri ini.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penegakkan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Dirgakkum BNPT), Brigjen Pol, Eddy Hartono, S.Ik, MH, dalam sambutannya mewakili Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan dan Direktur Penindakan BNPT yang berhalangan hadir pada acara Rapat Analisis dan Evaluasi Potensi Ancaman Teror pada Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Kegiatan pertemuan pada hari ini tentunya bertepatan untuk melakukan sinergitas antar aparat intelijen dalam mengantisipasi aksi teror saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru. Karena perayaan Natal dan Tahun Baru sering dijadikan agenda oleh kelompok terorisme dalam melakukan amaliah. Untuk itu perlunya kita melakukan pertemuan ini agar aksi teror tidak terjadi,” ujar Brigjen Pol. Eddy Hartono dalam sambutanya pada acara yang digelar di Jakarta (18/12/2018).
Baca juga : Sinergi Antar Aparat Intelijen Diperlukan Untuk Antisipasi Aksi Serangan Teror
Tak hanya itu, dirinya menyebutkan ajang even-even internasional besar lainnya selama ini juga tak luput dari ancaman serangan aksi terorisme. Dan di Indonesia sendiri beberapa waktu lalu telah menggelar even besar seperti ajang Asian Gamse 2018 di Jakarta dan Palembang serta tuan rumah penyelenggara Pengamanan Annual Meeting of The International Monetary Fund (IMF) and World Bank Group 2018.
“Dan Alhamdulillah dua agenda besar internasional tersebut telah berlangsung dengan aman tanpa adanya gangguan aksi terorisme. Ini semua berkat sinergitas dan kewaspadaan bersama antar semua apara pemerintah baik TNI dan Polri yang dibantu masyarakat sehingga bangsa Indonesia bisa menggelar even besar tersebut dengan sukses dan aman,” ucapnya
Lebih lanjut mantan Wakil Kepala Detasemen Khusus (Waka Densus) 88/Anti Teor Polri ini mengatakan, dalam kurun waktu selama tiga tahun ini tidak kurang sebanyak 700 orang lebih telah ditangkap aparat Densus 88/AT karena terlibat dan terindikasi aksi terorisme.
“Dan pasca bom yang terjadi di Surabaya ini sebanyak 375 orang telah ditangkap, ini menjadi penangkapan yang terbanyak sepanjang tahun 2018. Dan tentunya bom Surabaya baik yang terjadi di Gereja dan di Polrestabes Surabaya ini yang cukup mengangetkan, dimana dalam satu keluarga menjadi pelaku teror. Sebelumnya telah didahului aksi kerusuhan di Mako Brimob oleh para tahanan kasus terorisme dimana sebanyak lima anggota Densus 88 gugur dalam kejadian tersebut,” ujar pria yang juga pernah menjadi Kedensus 88/AT Polri ini.
Lebih lanjut mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan ini menjelaskan, sejak bulan Juni 2018 lalu Undang-undang No. 5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme sebagai pengganti UU No. 15 tahun 2003 telah disahkan DPR. Diamana ada tiga hal penting yang diatur dalam UU tersebut yakni Pencegahan, Penegakan Hukum dan Kerjasama Internasional
“Di undang-undang tersebut tentunya lebih komprehensif dengan adanya penambahan pasal. Di mana telah mengatur norma-norma hukum yang baru artinya ada perbuatan pidana yang sebelumnya tidak diatur dan dengan revisi UU yang baru itu sekarang tercantum dalam UU tersebut dan dapat dipidanakan,” tutur pria yang berasal dari korps reserse Polri ini.
Lebih lanjut mantan Kabid Investigasi Densus 88/Anti Teror Polri ini mencontohnya seperti latihan militer atau latihan persiapan lainnya yang mana para pelakunya meski tidak memakai senjata meski tujuannya tahu dalam rangka melakukan tindakan terorisme, dengan adanya UU tersebut sudah dapat dipidanakan.
“Dulu dengan UU yang lama hal seperti itu tidak bisa diapa-apain, tapi sekarang dengan UU yang baru ini bisa dipidanakan. Kemudian orang sipil yang usai melakukan pelatihan militer di luar negeri dengan tujuan untuk melakukan aksi teror lalu kembali ke Indonesia sekarang sudah bisa dipidanakan dan malah di perberat ancaman hukumannya. Jadi UU yang baru ini lebih power full,” katanya
Lebih lanjut dijelaskannya di dalam UU No. 5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, disebutkan bahwa BNPT merumuskan, menkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan strategi penanggulangan terorisme yaitu dengan melaksanakan Pencegahan, kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deadikalisasi.
“Di dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa untuk mengkoordinir aparat penegak hukum, melindungi hak asasi para saksi beserta korban dan juga melakukan kerjasama Indternasional,” ujanrya.
Selain itu menurutnya di dalam UU tersebut juga mengamanatkan bagi BNPT untuk menjadi pusat analisis dan pengendali krisis yang tentunya sebagai sarana bagi Presiden dalam mengambil langkah kebijakan selanjutnya jika terjadi krisis ketika ada aksi terorisjme.
“Dan nantinya BNPT akan membuat skala seperti aman, siaga atau waspada. Ini yang akan menjadi panduan bagi presiden dalam mengambil langkah-langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani Terorisme,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengatakan, dengan adanya rapay pertemuan analisis dan evaluasi terhadap aksi terorisme menjelang perayaan natal dan tahun baru ini semua pihak bisa mengantsipasi dan mewaspadai agar bangsa ini selalu dalam keadaan aman dan masyarakatnya selalu hidup bersatu dan rukun
“Semoga apa yang kami sampaikan dengan adannya pertemuan ini dapat berguna bagi semua pihak dalam penanggulangan terorisme ke depan akan semakin baik sehingga suasana negara ini semakin baik dan aman tanpa adanya ganguan ancaman terorisme,” ujarnya mengakhiri.
Acara rapat tersebut tampak dihadiri dari berbagai pihak seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, bersama Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga dari Kejaksaan Agung. Dari BNPT sendiri dihadiri para pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kedeputian II