Pelaku Serangan Maut dengan Truck di Stockholm Divonis Penjara Seumur Hidup

Stockholm – Rakmat Akilov, pelaku pria yang diduga menabrakkan truk bermuatan bir ke kerumunan orang di Stockholm, Swedia, pada April tahun lalu, divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Stockholm. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa di pengadilan. Demikian dilaporkan 3.com.se, Kamis (7/6) waktu setempat.

“Akilov adalah satu-satunya tersangka dalam serangan teror maut tersebut. Dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan,” kata Hakim Ragnar Palmkvist.

“Dia dinyatakan bersalah atas lima tuduhan pembunuhan terkait teror, 119 tuduhan percobaan pembunuhan dan 24 kasus membahayakan nyawa orang lain,” tambah Palmkvist.

Rahmat Akilov yang berdarah Uzbekistan melakukan serangan teror dengan menabrak kerumunan orang di Stockholm dengan truk curian pada April 2017. Akibat serangan ini lima orang tewas, termasuk seorang gadis berusia 11 tahun.

Setelah menabrakkan truk, Akilov sebenarnya berencana meledakkan dirinya sendiri. Namun upaya tersebut gagal. Hanya terjadi ledakan kecil dalam truk yang diduga berasal dari bom berbentuk tabung gas yang berisi puluhan sekrup, pisau dan benda-benda logam kecil.

Akilov kemudian melarikan diri melalui jalur kereta bawah tanah Stockholm. Tapi berhasil ditangkap kepolisian Swedia beberapa jam kemudian di pinggiran Kota Stockholm.

Dalam persidangan, Akilov mengaku serangan tersebut sebagai balasan dari kelompok Islamic State (ISIS) terhadap Swedia. Akilov menyatakan dia ingin menghukum Swedia karena telah memilih bergabung dengan koalisi untuk memerangi ISIS.