Foto by detik.com

Pelaku Bom Gereja Oikumene Adalah Mantan Napi dan Tinggal di Masjid

Jakarta – Pelaku pelemparan bom di gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13 November 2016 kemarin bukanlah orang baru dalam jaringan dan aksi terorisme. Pelaku yang berhasil ditangkap tidak lama usai kejadian adalah Joh alias Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun.

Juhanda diketahui merupakan anggota dari kelompok Pepi Fernando yang kerap melakukan aksi teror bom buku. Aksi-aksi kelompok ini dilakukan pada Maret 2011. Pepi sendiri telah divonis 18 tahun penjara sejak awal maret 2012.

Di tahun yang sama, Juhanda divonis penjara 3.5 tahun atas kasus teror bom di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang pada 2011. Ia bebas bersyarat pada 28 Juli 2014 setelah mendapatkan remisi Idul Fitri.

Usai keluar dari penjara, Juhanda diketahui tinggal di sebuah masjid yang terletak di Kelurahan Sengkotek, tidak jauh dari Gereja Oikumene.

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan teror.