Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI R Gautama Wiranegara mengalungkan kartu tanda pengenal ke pegawai BNPT

Pegawai Tidak Tetap (PTT) BNPT Tandatangani Kontrak Kerja

Bogor-BNPT melaksanakan pengangkatan 93 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor di kawasan Sentul, Bogor, Rabu (8/2/2017). Pelantikan PTT ini dilakukan dengan proses penandatanganan perjanjian kerja atau kontrak PTT yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama. Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan PTT di hadapan Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara, dan Kepala Biro Umum BNPT, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Dalam kesempatan itu pula, Perwakilan PTT juga diberikan kartu identitas pegawai secara simbolis oleh Sestama BNPT yang juga disaksikan oleh pejabat eselon II, III, dan IV serta seluruh pegawai di lingkungan BNPT. Dalam sambutan pengarahannya Sestama BNPT mengharapkan keberadaan PTT dapat membantu BNPT dalam proses pencapaian target kinerja, karena secara kuantitas pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan BNPT masih sangat minim.

Lebih lanjut, Sestama menjelaskan bahwa acara penandatanganan ini merupakan rangkaian kegiatan proses seleksi PTT di lingkungan BNPT. Sebelumnya, peserta pelantikan telah melalui proses tes sebelum diangkat menjadi pegawai tidak tetap. Proses terdiri dari psikotes, tes ideologi, dan pengetahuan yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 25 hingga 28 Januari 2017 lalu.

Mengakhiri pengarahan tersebut, Sestama BNPT menekankan pada PTT yang baru dilantik agar mencermati ikrar yang telah diucapkan saat pengangkatan, terutama mengenai peningkatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme. Sestama BNPT juga berharap PTT dapat bekerja secara maksimal dan menjaga nama baik BNPT.

“Saya berharap kalan bisa menjaga nama baik BNPT melalui kinerja, etika dan disipilin yang baik. Karena BNPT akan sulit mencapai tujuan tanpa adanya PTT.” pungkasnya.

BNPT sendiri saat ini menjadi lembaga negara yang paling banyak mengangkat PTT. Jumlah PTT saat ini bahkan hampir 2 kali lipat dibanding PNS yang ada di lingkungan BNPT. Hal ini dilakukan dalam rangka menunjang kinerja BNPT dengan kewenangan besar sebagai koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia.