Banjarmasin – Kerjasama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Dewan Pers telah menghasilkan Pedoman Peliputan Terororisme. Peraturan yang berisi 13 pasal sebagai panduan dalam peliputan isu-isu terorisme tersebut ditegaskan tidak untuk mengekang pers.
Salah satu pasal dalam Pedoman Peliputan Terorisme meminta media tidak melakukan peliputan langsung dalam setiap peristiwa terorisme, khususnya terkait upaya penggrebekan yang dilakukan aparat.
Hal ini dipertanyakan oleh salah seorang peserta dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Kalimantan Selatan, Rabu (31/8/2016), dengan menyebutnya sebagai upaya pengekangan terhadap pers. Penanya juga menyebut adanya pembatasan di era kebebasan pers.
“Mekanisme pemberitaan di media sudah berjalan baik, kenapa sekarang justeru dikekang dengan Pedoman Peliputan Terorisme?” tanya peserta yang merupakan perwakilan salah satu TV swasta nasional.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Kalimantan Selatan, Faturrahman, menyanggah Pedoman Peliputan Terorisme adalah upaya untuk mengekang pers.
“Kita selalu mengagung-agungkan kebebasan pers, padahal yang kita butuhkan adalah kemerdekaan pers. Apalagi apa gunanya kebebasan pers jika berita yang kita hasilkan tidak menjadikan masyarakat terbebas, tapi sebaliknya justeru mengakibatkan teror baru bagi masyarakat,” tegas Faturrahman.
Hal senada disampaikan Anggota Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi. Dikatakannya, media tidak dilarang melakukan siaran langsung, tapi yang dilarang adalah peliputan secara detail yang berpotensi membahayakan wartawan, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Pengambilan gambar tidak harus jarak dekat. Kan bisa long shot? Media boleh siaran langsung, tapi sebaiknya setelah seluruh upaya penggrebekan selesai, sehingga operasi aparat tidak gagal serta tidak membahayakan wartawan dan masyarakat,” urai Jimmy.
Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah rangkaian kegiatan dari program Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme. Satu kegiatan lainnya adalah Visit Media, kunjungan dan diskusi ke redaksi media massa pers.