Pecah Belah Bangsa, Politik Identitas Gunakan Agama Haram

Jakarta – Praktik politik identitas dengan menggunakan agama merupakan
hal yang diharamkan dalam Alquran. Pasalnya politik identitas hanya
akan memecah belah bangsa.

“Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar
dan itu haram hukumnya dalam Al-Quran,” kata Ketua Umum Lembaga
Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj saat menjadi
pembicara dalam acara ‘Semangat Pluralisme untuk Merawat Bhinneka
Tunggal Ika’ di Clubhouse Jakarta Garden City, Jakarta Timur, Sabtu
(16/3/2024).

Menurut Kiai Said, praktik politis bisa pula menimbulkan konflik besar
di tengah masyarakat. Selain itu, praktik politik identitas akan
membahayakan pihak minoritas karena akan dengan mudah menjadi target
tindakan intimidasi dari pihak mayoritas.

Kiai Said mencontohkan fenomena 212 yang lahir karena adanya praktik
politik identitas. Untuk itu, ia secara tegas menolak kegiatan 212
karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam.

“Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212. Mereka mengatakan
kebangkitan Islam? Itu bukan (kebangkitan Islam) karena tidurnya di
masjid, salatnya di Monas. Kalau kebangkitan Islam ya tidur di jalan,
salat di masjid,” katanya.

Usai mengisi acara talk show tersebut, Said kembali menjelaskan bahaya
politik identitas kepada wartawan. Saat ditanya mengenai adanya
praktik politik identitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dia
mengaku hal itu masih ada. “Masih ada, masih ada (politik identitas),
mudah mudahan lama-lama hilang,” kata Kiai Said