PBNU: Masyarakat Tidak Boleh Menolak Pemakaman Jenazah Korban Corona

Jakarta – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban Corona di lingkungannya. Menurutnya, penolakan tak perlu dilakukan selama tenaga medis melakukan segala prosedur pengamanan dalam proses pemakaman.

Hal itu disampaikan Kiai Said untuk menanggapi ramainya penolakan warga di sejumlah daerah terhadap jenazah warga yang dinyatakan positif terjangkit wabah virus corona.

“Mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,” kata Said dalam pesan tertulisnya, Rabu (1/4).

Penolakan terhadap jenazah, menurut Said , tak pernah ada dalam aturan agama mana pun termasuk Islam. Ia menjelaskan dalam syariat Islam mewajibkan umat untuk harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam.

“Siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” tegasnya.

Terkait penanganan jenazah, Kiai Said meminta pihak rumah sakit dapat memperhatikan betul langkah pengamanannya, termasuk membungkus jenazah dengan plastik setelah dibalut kain kafan.

Ia juga mengingatkan warga atau keluarga jenazah untuk tetap memperhatikan prosedur kesehatan yang ditetapkan tenaga medis.

“Keluarga tidak usah membukanya, sesuai aturan medis. Kemudian kita salati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai jenazah muslim umumnya,” jelasnya.

Terakhir, ia mengajak semua berdoa agar pasien yang meninggal dapat diterima seluruh amal ibadahnya, serta bagi keluarga dan rekan sesama muslim dapat membantu prosesi pemakamannya

“Bahkan mari kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) jenazah ke pemakaman dengan baik,” pungkas Kiai Said Aqil Siroj.