Jenewa – Komisioner Tinggi PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra’ad Al Hussein menyatakan, militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), telah mengeksekusi 741 warga sipil dalam pertempuran untuk merebut Kota Mosul, Irak. PBB pun menuding kelompok militan ISIS itu melakukan kejahatan internasional selama operasi militer sembilan bulan di Mosul.
Dikatakan, keseluruhannya tercatat 2.521 warga sipil tewas. Sebagian besar akibat serangan ISIS, dalam pertempuran antara ISIS dan Pasukan Keamanan Irak (Iraqi Security Force/ISF) yang didukung internasional yang berakhir pada Juli 2017. “Militan ISIS harus bertanggung jawab dan menanggung kejahatan keji mereka,” kata Zeid Ra’ad Al Hussein, seperti dilansir kantor berita ‘AFP’, Jumat (3/11/2017).
Mosul yang merupakan kota terbesar kedua Irak, direbut ISIS pada 2014 dan menjadi ibu kota kekhalifahan yang mereka proklamirkan sendiri di negara tersebut. Setelah kekalahan ISIS di Mosul, kantor hak asasi manusia PBB menyatakan telah menghimpun keterangan dari para saksi yang menggambarkan penculikan massal warga sipil.
ISIS kemudian menggunakan ribuan orang sebagai perisai manusia, penembakan yang sengaja menyasar tempat tinggal warga sipil dan serangan membabi-buta terhadap warga sipil yang berusaha melarikan diri dari kota tersebut. Lebih dari 800.000 orang mengungsi akibat pertempuran tersebut.
Kantor hak asasi manusia juga meminta penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ISF dan sekutu mereka, termasuk kelompok milisi. Laporan itu mencatat ada kematian 461 warga sipil akibat serangan-serangan udara selama fase paling intensif serangan pimpinan ISF sejak 19 Februari 2017. Kantor hak asasi manusia PBB mendesak pemerintah Irak mengundang Pengadilan Pidana Internasional menyelidiki situasi negeri itu.