Vatican City – Paus Fransiskus dan Raja Yordania Abdullah bertemu pada hari Selasa (19/12/2017) membahas keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Keputusan tersebut merupakan sebuah langkah yang berbahaya bagi perdamaian, khususnya di Timur Tengah.
Seperti yang diwartakan Reuters, Raja Abdullah dan Paus Fransiskus berbicara secara pribadi sekitar 20 menit pada awal kunjungan Raja Abdullah ke Vatikan. Menurut pernyataan, dari pihak Vatikan mengatakan: “Kedua tokoh membicarakan upaya mempromosikan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, terutama terkait dengan Kota Yerusalem dan peran Dinasti Hashemit sebagai Penjaga Tempat Suci.”
Seperti diketahui, Raja Abdullah adalah pewaris dari Dinasti Hashemit, yang bertugas menjaga tempat suci Muslim di Kota Yerusalem. Hal ini membuat Amman sensitif terhadap perubahan status dari kota yang sedang dipersengketakan itu.
Ketika Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan keputusannya pada 6 Desember, Paus menanggapi dengan meminta “status quo” kota untuk dihormati. Menurutnya hal tersebut dapat membuat ketegangan baru di Timur Tengah dan berdamak pada konflik dunia lagi.
Sejalan dengan hal tersebut, di tengah derasnya kritik internasional, Yordania juga menolak keputusan Amerika Serikat dengan menyebutnya tidak sah demi hukum, karena itu sama saja mengkonsolidasikan pendudukan Israel atas sektor timur kota. AS semakin terisolir dengan memveto draf resolusi DK PBB yang melarang perubahan status Kota Yerusalem pada Senin lalu.
Vatikan dan Yordania sama-sama mendukung solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina dan menyelesaikan status Kota Yerusalem lewat proses perundingan. Kedua pihak mendukung upaya negosiasi dilanjutkan. (ps)