Pasca Serangan JI di Kantor Polisi, 20 Orang Ditangkap Kepolisin Malaysia

Jakarta – Kantor Polisi di Johor, Malays, diserang kelompok teroris
ISIS yang menyebabkan dua anggota polisi Malaysia tewas. Pasca
penyerangan itu, sekitar 20 orang ditangkap kepolisian Malaysia.
Penangkapan ini terjadi beberapa jam setelah penyerangan terhadap
kantor polisi di pinggiran Johor Bahru pada Jumat dini hari 17 Mei
2024.

Serangan di kantor polisi Ulu Tiram oleh penyerang bertopeng Jumat
sekitar pukul 02.30 menewaskan dua petugas polisi dan menyebabkan satu
orang terluka. Penyerang tewas dalam baku tembak berikutnya.

Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Razarudin Husain mengatakan
tersangka, seorang pria berusia 21 tahun, memasuki pos polisi dengan
membawa parang. Dia menyerang seorang petugas polisi di dekat pintu
masuk stasiun, sambil mengambil pistolnya.

Baku tembak kemudian terjadi di area parkir mobil stasiun antara
tersangka dan petugas polisi, yang mengakibatkan kematian petugas
lainnya, tambah Razarudin. Tersangka kemudian ditembak mati dalam baku
tembak dengan polisi lain. Polisi yang meninggal telah diidentifikasi
sebagai Ahmad Azza Fahmi Azhar dan Muhamad Syafiq Ahmad Said.

Dia mengatakan, petugas polisi kemudian menggeledah rumah tersangka
dan menemukan bukti bahwa dia adalah anggota JI.

“Kami juga menemukan tersangka sedang melakukan persiapan, tas yang
digunakannya dilapisi seng dan bahan lainnya sehingga bisa digunakan
sebagai tameng saat terjadi baku tembak dengan polisi,” kata Pak
Razarudin.

“Jadi dari yang kami lihat, pelaku datang ke pos polisi untuk
mengambil senjata untuk agendanya, yang kami belum tahu apa tujuannya.
Saya sudah menginstruksikan Cabang Khusus untuk mengidentifikasi
seluruh anggota JI di Johor untuk dipanggil untuk diinterogasi,”
tambahnya.

Mengenai motif penyerangan tersebut, Razarudin berkata: “Mereka adalah
anggota JI…kami menduga itu (untuk mendapatkan senjata), tapi kami
harus menyelidiki lebih lanjut.”

Razarudin menguraikan bahwa lebih dari 20 orang yang diyakini terkait
dengan JI telah ditangkap untuk diinterogasi, termasuk lima anggota
keluarga tersangka yang berusia antara 19 dan 62 tahun. Ia menegaskan,
ayah tersangka berusia 62 tahun diketahui merupakan anggota JI.

Razarudin menambahkan bahwa dua orang yang membuat laporan polisi pada
saat itu juga telah ditangkap. Sebab, ia mengatakan bahwa tidak logis
bagi mereka untuk melaporkan kejadian yang diduga terjadi dua tahun
lalu, yang menyiratkan bahwa mereka mungkin terlibat dalam serangan
itu sebagai gangguan bagi polisi.

Razarudin menambahkan bahwa keamanan telah ditingkatkan di kantor
polisi, istana negara serta kediaman resmi menteri utama Johor.

Jenazah kedua petugas polisi dan tersangka telah dibawa ke RS Sultan
Ismail untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas
yang terluka juga telah dibawa ke rumah sakit yang sama untuk
mendapatkan perawatan, lapor Bernama.

Jemaah Islamiyah terkait dengan Al Qaeda, kelompok teror yang
melancarkan serangan 9/11 di AS pada 2001. JI bertanggung jawab atas
beberapa serangan teror paling mematikan di Indonesia, termasuk bom
Bali pada 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.