Pasca Penangkapan Teroris di Bekasi, BNPT Sosialisasi Pencegahan di PT KAI Lampung

Bandar Lampung – Pekan lalu aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror menangkap seorang terduga pelaku terorisme berinisial DE di Bekasi Jawa Barat. Setelah ditelusuri, ternyata DE ini adalah pegawai sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dalam penangkapan tersebut aparat Densus 88/AT juga menyita berbagai senjata api di tempat tinggal DE ini. Dengan adanya penangkapan DE ini menunjukkan bahwa para pelaku terorisme ini telah berhasil menginfiltrasi ke perusahaan milik negara untuk menebarkan pemahamannya. 

Agar hal tersebut tidak kembali terulang, PT KAI, Divisi Regional (Divre) IV/Tanjunkarang menggelar acara Sosialisasi Pemahaman dan Peningkatan Daya Tangkal terhadap Pengaruh Paham Radikal Terorisme, di jajaran pekerja PT KAI di wilayah Divre IV sebagai upaya untuk meningkatkan daya tangkal terhadap pengaruh paham radikal terorisme.

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal Terorisme yang berlangsung di ruang Auditorium PT KAI Divre IV/Tanjngkarang, Bandar Lampung, Selasa (22/8/2023) ini menghadirkan Kasubdit Kontra Propaganda Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kolonel Sus. Drs. Solihuddin Nasution, M.Si, sebagai narasumber.

Dalam paparanya, Kolonel Solihuddin Nasution mengatakan bahwa apa yang terjadi pada DE ini telah menjadi bukti kuat bahwa akar terorisme ini merupakan ideologi dan pemikiran yang dapat mempengaruhi seseorang dari kalangan manapun, tidak peduli orang itu berpendidikan tinggi ataupun ekonomi yang berkecukupan.

“Kalau kita lihat bahwa DE ini tercatat sebagai pegawai PT KAI ini bahwa pelaku teror berasal dari kalangan yang memiliki pendapatan menengah yang terpapar paham radikal terorisme, artinya bukan sekedar motif ekonomi tetapi paling inti adalah keyakinan ideologis terhadap doktrin dan ajaran terorisme. Faktor ekonomi dan lainnya menjadi faktor pendukung,” ujar Kolonel Solihuddin Nasution.

Menurutnya, terorisme ini bukanlah tujuan, tetapi sebagai alat dari gerakan politik bermotif ideologi yang ingin mengganti tatanan sosial politik yang ada. Pemikiran terorisme ibarat virus yang bisa mempengaruhi siapapun dan dari kalangan manapun.

“Sebagai pegawai di lingkungan BUMN tentunya tidak hanya persoalan kecakapan dan kompetensi pekerjaan, tetapi kita juga harus aware terhadap mental dan ideologi seseorang di sekitar kita baik itu  di lingkungan kantor, rumah,termasuk menjaga keluarga kita sendiri dari penyebaran paham paham tersebut,” kata alumni Sepa PK TNI tahun 1995 ini.

Dirinya juga mengingatkan kepada jajran pegawai dilingkungna KAI Divre IV untuk melakukan upaya mitigasi atau pencegahan masuknya paham atau ideologi radikal di lingkungan pemerintahan salah satunya melalui skrining kegiatan kajian keagamaan.

“Paham itu masuk bermula dari kegiatan kajian keagamaan yang mengundang penceramah yang berideologi keras dan intoleran serta banyak yang menyalahkan dan menyerang praktik-praktik sosial keagamaan yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat, dicerna dan ditelan mentah-mentah oleh mereka yang memang tidak memiliki paham dasar keagamaan yang kuat inilah pintu masuknya,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, dalam rangka penanggulangan radikal terorisme, pemerintah punya dua metode utama. Dua metode berupa kontra radikalisasi dan deradikalisasi ini menurutnya wajib dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga.

“Kita melakukan pengawasan di berbagai jalur, baik melalui yang ada di kementerian bahkan di pendidikan sudah mulai dini sudah dideteksi,” ucap Kasubdit KP.

Pencegahan radikalisme melalui media sosial, lanjutnya juga menjadi penting karena tak sedikit yang terpapar terorisme lewat dunia maya. “Untuk itu kami di BNPT sendiri diminta terus bergerak melakukan sosialisasi guna pencegahan paparan paham terorisme di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Untuk itu mantan Kasubdit Bina Masyarakat BNPT ini mengatakan bahwa dalam mengatasi radikalisme dan terorisme ini menjadi tugas bersama dari semua pihak untuk sama-sama saling mengingatkan terhadap pegawai dilingkungan kerja untuk sama-sama dalam mendalami wawasan kebangsaan dan wawasan keagamaan yang moderat yang sesuai dengan ideologi bangsa ini.

“Ini agar terbentuk karakter yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai tindakan yang bisa menyebabkan terorisme. Karena tindakan terorisme itu sendiri dapat disebabkan oleh masalah agama, masalah ekonomi, masalah kekecewaan dan juga empati yang berlebihan,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya Plt. Executive Vice President (EVP) PT KAI Divre IV/Tanjungkarang, Januri dalam sambutan pembukanya mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan paham radikal terorisme ini bertujuan agar para pekerja KAI tidak terpapar paham radikalisme ataupun terorisme.

“KAI tidak sedikitpun mentolelir pegawai yang terindikasi terorisme. Diharapakan pegawai tidak salah langkah dan menjadi bagian dari insan KAI yang patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan,” kata Januri.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri  Deputy Divre IV/Tanjungkarang, Rangga Putra dan diikuti para Manager dan diikuti Asman serta seluruh pekerja di lingkungan Divre IV/Tanjungkarang secara hybrid di kedudukan masing-masing.