Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Pemkab Berau Imbau Warga Waspada dan Aktif Laporkan Pendatang

Tanjung Redeb – Penangkapan pasangan suami istri yang diduga terlibat jaringan terorisme oleh Densus 88 Antiteror di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, memantik perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi potensi ancaman keamanan melalui pelaporan keberadaan pendatang baru di lingkungan masing-masing.

“Warga yang bermukim lebih dari 1×24 jam wajib melapor ke aparat kampung atau kelurahan. RT juga harus proaktif dalam melakukan pendataan agar kita tidak kecolongan,” ujar Salim, Senin (21/7/2025).

Meskipun kondisi Berau secara umum dinilai masih aman dari penyebaran paham menyimpang, Salim mengingatkan bahwa ciri-ciri penganut aliran radikal sering kali tidak mudah dikenali secara kasat mata. Oleh karena itu, identitas kependudukan menjadi kunci awal untuk mengenali warga baru yang menetap.

“Kadang tidak ada ciri fisik yang jelas. Jadi, penting bagi kita untuk memeriksa dokumen kependudukan sebagai langkah awal,” imbuhnya.

Pascainsiden penangkapan, tim intelijen internal Kesbangpol Berau telah mengintensifkan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban di masyarakat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus diperkuat.

“Kami fokus pada pencegahan awal. Untuk penindakan, tentu menjadi wewenang aparat kepolisian. Tapi kami selalu menjalin komunikasi aktif,” jelas Salim.

Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku bukanlah warga asli Berau, melainkan pendatang yang baru tinggal sekitar tiga bulan tanpa melapor ke aparat lingkungan.

Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya kehadiran warga baru. Menurutnya, sistem pelaporan warga bukan semata soal administrasi, tapi bagian penting dari menjaga stabilitas sosial.

“Kalau ada saudara atau warga baru yang datang, segera lapor ke RT. Bisa juga pemilik rumah kontrakan atau kosan yang bantu menginformasikan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sikap terbuka dan saling mengingatkan di antara warga menjadi benteng sosial paling efektif dalam mencegah potensi ancaman keamanan.

“Kultur kita memang cenderung berbaik sangka, tapi kewaspadaan tetap harus ada. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang hanya karena kita lengah,” tutup Peri.