sumber : regional.kompas.com

Pasca Bom Kampung Melayu, Densus 88 Amankan 22 Orang

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sudah mengamankan 22 orang pasca serangan bom bunuh diri Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 24 Mei 2017 lalu. Sebagian besar yang diamankan adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Akibat serangan bom bunuh diri yang menewaskan dua pelaku, juga mengakibatkan tiga anggota Polri gugur dan 11 (6 anggota Polri dan 5 masyarakat sipil terluka). Tiga anggota Polri yang gugur adalah Ridho Setiawan, Taufan Tsunami, dan Imam Gilang Adinata.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta mengatakan, dua pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Syukri, merupakan anggota JAD wilayah (mundiriyah) Bandung Raya yang berafiliasi dengan ISIS dan mempunyai rayon atau wilayah di beberapa provinsi di Indonesia.

“Jadi, mereka (kelompok JAD) sendiri punya rayon, seperti di Bandung, Jawa Tengah, Sulawesi, Sumut, Jambi. Ini semua akan dilakukan penindakan supaya tidak ada bom bunuh diri,” kata Martinus.

Menurutnya, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah anggota JAD ini merupakan upaya pencegahan serangan bom bunuh diri lanjutan pasca-dua bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Mereka diamankan Densus 88 Antiteror di berbagai tempat.

Berikut identitas 22 orang yang diamankan Densus 88 Pasca-bom Terminal Kampung Melayu:
1. JIS (56), WS alias Masuit (30), dan A alias Asep Karpet alias Abu Dafa, ditangkap di Bandung, 25 Mei 2017.
2. H Dan istri, Iis ditangkap di Garut, 26 Mei 2017.
3. K dan R alias B ditangkap di Cibubur, Jaktim, 28 Mei 2017.
4. AS dan BF alias I, di Cipayung, Jaktim, 30 Mei 2017.
5. Muhammad Iqbal alias Kiki alias Ahong dan FS alias Abu Tsabit ditangkap di Bandung, 5 Juni 2017.
6. Ketua tim Asyakari Assunah, WT, dan anggotanya, MA alias AN, ditangkap di Kota Bandung, 7 Juni 2017,
7. Donatur WNI di Filipina Selatan, Rochmat Septriyanto, ditangkap di Gunungkidul, DIY, 6 Juni 2017.
8. S (45), K (42), A (35), M (52) dan SU, ditangkap ditangkap di Serang dan Cilegon, Banten, 7 Juni 2017.
9. R (37), J (41), dan A (46), ditangkap di Medan, Sumatera Utara, 7 Juni 2017.