Serang – Pascaperistiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga teroris di wilayah Banten.
Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi kepada wartawan, Rabu (13/11) sore.
“Benar sudah dilakukan operasi penegakan hukum oleh tim Densus 88 Antiteror terhadap empat orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris,” kata Edy.
“Keempat terduga teroris yang ditangkap itu seluruhnya laki-laki dengan inisial DA berusia 28 tahun, QK berusia 54 tahun, AP berusia 45 tahun dan MA berusia 28 tahun,” sambungnya lagi.
Dikatakannya juga, seluruh proses penyelidikan dan pengembangan kasus penangkapan ini dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
“Masih diselidiki apakah ada dugaan terpapar anggota sebuah jaringan teroris yang merupakan hasil dari pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di daerah lain,” ujarnya lagi menandaskan.