Jakarta – Partisipasi aktif masyarakat sipil dalam upaya pencegahan
dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme berkontribusi positif
terhadap implementasi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme
Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).
Hal itu dikatakan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Bangbang Surono pada Rapat
Koordinasi Kelompok Kerja Kementerian/Lembaga dan tematis RAN PE di
Jakarta, Senin (23/10/2023).
“Kami menyadari peran yang sangat penting dari masyarakat sipil untuk
memberikan nilai tambah dalam bentuk pengetahuan serta pengalaman yang
beragam dari berbagai sektor masyarakat terhadap implementasi RAN PE,”
kata Bangbang.
Atas dasar itu, Bangbang memberikan apresiasi kepada seluruh
organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tergabung dalam Kelompok Kerja
(Pokja) Tematis RAN PE mendukung berjalannya pelaksanaan RAN PE
periode 2021-2024.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh
OMS yang bergabung dalam Pokja Tematis RAN PE yang secara aktif dan
konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung kolaborasi dengan
pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme
berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, khususnya dalam
pelaksanaan kebijakan RAN PE yang dijalankan dengan proses yang
inklusif, transparan, dan akuntabel,” papar Bangbang.
Memasuki periode transisi menuju akhir pelaksanaan RAN PE periode
2021-2024, Bangbang berharap seluruh pihak terkait, khususnya
masyarakat sipil dapat bekerja dan bersinergi bersama untuk terus
mengoptimalkan pelaksanaan RAN PE.
“Seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat sipil dapat terus
bekerja dan berkolaborasi bersama dalam melaksanakan berbagai
inisiatif untuk mengoptimalkan pelaksanaan RAN PE,” kata Bangbang.
Dia mengatakan bahwa koordinasi yang baik diyakini dapat menghasilkan
luaran (output) untuk mengoptimalkan pencapaian pelaksanaan RAN PE
pada tahun ini, sekaligus mendiskusikan langkah strategis pelaksanaan
RAN PE tahun depan.
“Kami membuka diri terhadap masukan dan penajaman, khususnya pada
aspek substantif yang berkaitan dengan HAM, pengarusutamaan gender dan
perlindungan bagi kelompok rentan, strategi pelibatan generasi
milenial, kesiapsiagaan nasional, dan berbagai kegiatan substansi
lainnya,” katanya.