Sigi – Para pelajar dan masyarakat di Kabupaten Sigi diajak untuk
menjauhi pemahaman radikalisme dan terorisme yang dapat merusak
kerukunan antarumat beragama di wilayah itu. Ajakan itu disampaikan
Binmas Polres Sigi, Sulawesi Tengah, pada penyuluhan Pencegahan
Penyebaran Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Kalangan Pelajar
di SMAN 6 Sigi, Kamis (25/4/2024).
“Penyuluhan kali ini dalam rangka pencegahan penyebaran intoleransi,
radikalisme dan terorisme di kalangan pelajar,” kata Kasta Binmas
Polres Sigi AKP Ashari Lumuan di Sigi.
Dia mengemukakan tujuan penyuluhan itu agar pelajar dan generasi muda
dapat menghindari sikap intoleransi serta paham radikalisme dalam
hidup sehari-hari di tengah masyarakat dan sekolahnya,” ucapnya.
Ashari menambahkan terkait potensi kerawanan dan modus cara penyebaran
paham radikalisme dan terorisme di kalangan pelajar dan masyarakat
serta cara penanggulangannya.
“Jangan sampai kalangan pelajar terpengaruh dengan paham-paham
radikal, karena paham itu bisa merusak dan mengancam kehidupan
berbangsa dan bernegara,” ujar Kasat Binmas Polres Sigi
Menurutnya, salah satu metode penyebaran paham radikalisme saat ini
marak disebarkan melalui media digital yakni media sosial dengan
sasaran kalangan pelajar.
“Kami dari Polres Sigi dan Polsek jajaran tidak akan berhenti untuk
terus melakukan pembinaan atau sosialisasi kepada pelajar mengenai
bahaya intolerasi, paham radikalisme dan terorisme,” kata Ashari.
Dia berharap agar pelajar di Kabupaten Sigi dapat saling menghargai
dan menghormati serta hidup rukun dengan penganut agama lainnya.
“Tentunya anak-anak muda apabila ingin menambah ilmu agama, pilihlah
ajaran agama yang santun, saling menghargai, saling menghormati,
damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan
mencintai tanah air,” tutur AKP Ashari.
Diketahui Polres Sigi hingga saat ini terus berperan aktif melakukan
tindakan preemtif dan preventif, dalam menangani paham radikalisme dan
terorisme serta bekerjasama dengan intansi terkait dan Pemerintah
Kabupaten Sigi.