Banyuwangi – Seorang terduga teroris yang berprofesi sebagai advokat dan pemilik lembaga pendidikan PKBM At Taubah di Banyuwangi ditangkap Densus 88. Ia ditangkap karena terlibat jaringan terorisme.
Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi langsung bertindak. Para tenaga pengajar atau tutor di PKBM At-Taubah milik terduga teroris tersebut dikumpulkan oleh pemerintah setempat. Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, mereka diminta setia kepada NKRI dan Pancasila.
Mereka dikumpulkan di Gedung Aula Korwilker Satdik Kecamatan Rogojampi, pada Senin (6/5/2023). Para guru itu kembali digembleng soal nasionalisme. Mereka juga diberikan materi tentang wawasan kebangsaan dari aparat kepolisian, TNI, dan Pemkab Banyuwangi.
“Kami tanyakan satu per satu, tidak ada hal-hal yang mengarah untuk berbuat yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila (dalam kegiatan belajar di PKBM),” kata Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Muhamad Lutfi, Senin (5/6/2023).
Lutfi mengatakan, pemberian wawasan kebangsaan kepada para guru itu untuk mencegah agar tidak terjadi paparan paham radikalisme terhadap para pengajar di PKBM tersebut.
“PKBM At-Taubah ini memilik 25 tenaga pengajar. Sedangkan jumlah warga belajar sebanyak 927 orang. Mereka adalah siswa program paket A, B, dan C,” ujar Lutfi.
Diungkapkan Lutfi, PKBM itu berdiri pada 2019 lalu atau sebelum wabah pandemi Covid-19 menyerang. Lalu setahun setelah itu, PKBM tersebut mendapatkan akreditasi A. Selama berdiri itu, PKBM At-Taubah telah meluluskan banyak warga belajar.
“(Informasi yang kami terima) proses kegiatan belajar-mengajar di sana berjalan dengan aturan yang berlaku,” terang Lutfi.