Denpasar – Penyebaran paham radikal memasuki babak baru. Jika dulu prosesnya memakan waktu bertahun-tahun melalui pendekatan personal dan jaringan tertutup, kini paparan bisa terjadi hanya dalam hitungan minggu lewat media sosial.
Hal itu diungkapkan Ipda Hadinata Kusuma dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) saat memberikan keterangan di Denpasar, seperti dilansir Antara, Senin (2/3/2026).
Menurut Hadinata, perubahan pola radikalisasi sangat signifikan dibanding era 1980-an hingga awal 2010-an. Saat itu, proses rekrutmen dilakukan secara tatap muka dan bertahap. Kini, algoritma media sosial mempercepat paparan ideologi ekstrem tanpa perlu pertemuan fisik.
“Saat ini paparan bisa terjadi hanya dalam waktu satu bulan. Kami menemukan kasus anak usia 13 tahun di Bali yang terpapar karena masifnya konten digital,” ujarnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan ruang digital masih dibanjiri narasi berbahaya. Sekitar 33 persen atau setara 4.100 konten teridentifikasi sebagai materi inspirasi radikal dan propaganda kelompok teror. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi orang tua dan pendidik.
Hadinata menjelaskan, tanda-tanda anak terpapar radikalisme umumnya terlihat dari perubahan perilaku yang drastis. Anak mulai menggambar atau menulis simbol kelompok tertentu yang mereka idolakan, mempertanyakan nasionalisme secara ekstrem, hingga berani menentang ajaran guru atau orang tua.
Selain itu, anak cenderung mencari komunitas baru yang dianggap lebih menerima pandangan barunya. Pergeseran sikap ini kerap dipicu informasi dari media sosial yang bertabrakan dengan nilai yang diajarkan di rumah maupun sekolah.
Ia menegaskan, radikalisme dan terorisme tidak melekat pada agama atau negara tertentu. Fenomena ini bersifat global dan terjadi di berbagai belahan dunia, mulai dari Amerika Serikat, India, Jepang hingga kawasan Timur Tengah. Di Indonesia, penyebaran paham tersebut dapat masuk melalui berbagai jalur, termasuk kajian keagamaan, lingkungan pendidikan, hingga relasi pertemanan dan perkawinan.
Sebagai langkah pencegahan, Densus 88 mendorong orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak serta membangun komunikasi terbuka agar perubahan sikap dapat terdeteksi lebih awal.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan pencegahan. Fokus kami adalah membanjiri ruang digital dengan konten positif agar ketahanan ideologi generasi muda semakin kuat,” katanya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!