Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan situasi pandemi COVID-19 tidak mengurangi ancaman radikalisme dan terorisme.
“Kita semua sepakat bahwa situasi pandemi COVID-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru nampak makin kentara,” kata Mahfud pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin Menko Polhukam beserta negara-negara sahabat dalam Kerja Sama Sub-Regional, membahas secara mendalam aspek-aspek yang mendapat perhatian bersama, guna mengatasi ancaman jaringan terorisme.
Pertemuan SRM merupakan pertemuan tingkat menteri koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs.
Pertemuan SRM membahas isu-isu keamanan regional, termasuk penanggulangan ancaman terorisme di Kawasan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.
Pertemuan ini juga membahas pengaruh pandemi COVID-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security); dan kesiapan serta upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.
Mahfud pun mengusulkan untuk memperkuat Jakarta Working Group yang sudah ada, untuk membentuk sebuah Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum. Forum ini nantinya akan diketuai oleh seorang pejabat setingkat eselon 1.
“Adanya kesamaan pandangan tentang isu FTF dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTF dan keluarganya; kemudian perlu adanya pertukaran informasi diantara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTF, pergerakan FTF dan juga kebijakan penanganan FTF, mendasari kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini,” kata Mahfud dikutip dari Antara.
Pertemuan ini menghasilkan joint statement yang memuat antara lain pembentukan Sub-Regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme.
“Disetujuinya pembentukan Senior OfficialsCounter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.
Acara ini dihadiri jajaran perwakilan dari Kemenko Polhukam, BNPT, Kemenkumham, BIN, BSSN, Kemenlu, Densus 88, Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Thailand.
Pertemuan ini dilakukan secara hybrid, dengan delegasi RI dan perwakilan kedutaan besar mengikuti pertemuan bersama Menko Polhukam, sementara Delegasi negara-negara sub-regional mengikuti pertemuan secara daring.