Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia Jangan Diperdebatkan Lagi

Ambon – Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak boleh lagi diperdebatkan. Demikian ditegaskan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj dalam acara halal bihalal dengan warga Nahdiyin, tokoh agama, TNI, serta Polri di Gedung Islamic Center Ambon, Rabu (19/7/2017) malam.

“Pancasila sebagai dasar negara sudah tidak boleh lagi diperdebatkan, jadi tak perlu mendebatkan apakah negara ini masih Pancasila atau bukan. Dua hari lalu, Panglima TNI Gatot Nurmayanto juga telah mengatakan jangan ikuti ulama yang punya agenda mengganti Pancasila karena ideologi ini sudah dipercaya sejak dahulu dalam membangun bangsa yang bermartabat,” tandasnya.

KH Said Agil Siradj juga mengungkapkan, halal bihalal berasal dari bahasa Arab. Tetapi orang Arab sendiri tidak mengerti dan di sana tidak ada yang namanya acara seperti ini pascaperayaan Idul Fitri, kecuali silaturahim yang artinya memperkuat persaudaraan.

“Ternyata yang pertama kali menggagas terminologi silaturahim setelah bulan puasa adalah KH Abdulwahab Hazbullah, tokoh NU dan merupakan salah satu pahlawan nasional,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Pada 1948, katanya, tokoh-tokoh politik nasional saling tegang satu sama lainnya. Presiden Soekarno pun memanggil Kiai Wahab untuk melakukan upaya mendekatkan hubungan dan menghilangkan ketegangan para tokoh.

Ketika diusulkan menggunakan istilah silaturahim, Bung Karno mengatakan kurang keren lantaran sudah terlalu banyak orang menggunakan istilah itu. Kiai Wahab akhirnya menggagas nama halal bihalal sehingga semua tokoh diundang Presiden dalam acara tersebut.