Jakarta – Azyumardi Azra secara tegas mengatakan mendukung penerbitan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dia memiliki alasan yang kuat mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan ormas radikal tersebut.
Kata Azyumardi, apa yang sedang dihadapi Indonesia dalam kaitan dengan menjaga Pancasila bukan perkara gampang. Yakni, berkembang paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
“Dengan adanya demokrasi yang sejak 98/99 sampai sekarang, berbagai paham aliran dan gerakan yang tidak selaras dengan NKRI dengan bebas bisa menyampaikan ekspresinya,” ucap Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi dalam rapat bersama Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Azyumardi menegaskan, kebebasan harus tetap sesuai dengan koridor. Pancasila sebagai dasar negara jangan sampai dirongrong. “Kelompok radikal biasanya terkait politik. Agenda besarnya banyak politik,” ucapnya.
Azyumardi menegaskan, Perppu 2/2017 sangat diperlukan karena menyangkut masalah eksistensi bangsa. Jika ada anggapan bahwa pemerintah bertindak otoriter dengan menerbitkan pengganti UU 17/2013, dia meminta masyarakat mengawalnya.
“Kalau ada kekhawatiran ormas lain jadi target, ini peran civil society, kita harus pantau pemerintah. Saya kira, saya melihat bahwa perppu ini nanti akan bisa mendorong otoritarianisme, saya kira berlebihan karena kalau menyangkut perkembangan demokrasi kita, kita sudah sampai ke titik tak mungkin kembali ke otoritarianisme,” tegasnya.