Jakarta – Pancasila adalah ideologi dan jalan tengah terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Terbukti, sejak disahkan sebagai dasar negara, 18 Agustus 1945, Pancasila mampu membawa Indonesia sebagai negara berdaulat penuh yang mampu mengatasi berbagai macam cobaan sampai sekarang. Selain itu, Pancasila juga ampuh menjadi perekat persatuan bangsa dibawah panji Bhinneka Tunggal Ika, juga fleksibel menjawab tantangan jaman.
“Pancasila itu sudah final sebagai ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia, baik saat baru merdeka sampai di era milenial sekarang ini,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah (UMJ) Jakarta Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Artinya, ungkap Syaiful, dalam konteks bernegara, Pancasila sudah tidak bisa diganggu gugat. Dengan demikian, kalau ada pihak yang mengganggu keberadaan Pancasila atau bahkan anti Pancasila, maka itu pasti melanggar konstitusi negara, melanggar perundang-undangan, sebab Pancasila sudah masuk dalam konstitusi yaitu dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Syaiful menegaskan dengan fakta itu, bila ada orang atau kelompok yang kembali memunculkan isu untuk mengamandemen Pancasila, dipastikan itu akan melawan hukum. Bahkan isu-isu itu dinilai sebagai isu kuno yang sudah tidak laku di era sekarang.
“Bukan hanya mundur, tapi tidak laku dan tidak akan mendapatkan tempat di sisi kehidupan apapun di Indonesia. Sebab pembukaan UUD 1945 itu tidak bisa diamandemen, yang bisa diamandeman itu pasal-pasal dari UUD 1945. Dan dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas disebut dasar negara adalah Pancasila, bukan yang lain. Jadi Pancasila itu adalah prima causa dari ideologi kita,” jelas pria yang juga salah satu Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Menurutnya, ketika Pancasila itu sudah menjadi sebuah ideologi yang ada dalam konstitusi, maka itu akan terjaga oleh bangsa Indonesia dan itu telah berjalan selama 73 tahun Indonesia merdeka. Apalagi penentuan Pancasila sebagai dasar negara telah melalui proses pembahasan yang matang oleh para founding fathers bangsa Indonesia dan tokoh-tokoh agama di Indonesia. Saat ini tugas bangsa Indonesia adalah melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen karena Pancasila saat ini adalah sebuah konsep dalam menghadapi globalisasi di era milenium.
Apalagi secara historikal, Pancasila itu sejalan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Rasulullah Muhammad SAW. Piagam Madinah itu berisi kesepakatan umat muslim dengan umat non muslim sehingga perdamaian bisa terjadi di Madinah.
“Bersepakat saling menghormati, itulah yang disebut dengan Perjanjian Hak Azasi Manusia paling tua di dunia,” tutur pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan, 20 Juli 1962 ini.
Inspirasi Piagam Madinah itulah yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi HAM dan Warga Negara sebagai bagian Revolusi Perancis, dan kemudian berlanjut deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat. Tiga hal itulah yang kemudian melandasi dibuatkan Piagam Jakarta yang akhirnya disepakati diganti dengan Pancasila. Keputusan itu dilakukan oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh agama untuk mengokohkan jalan tengah untuk memperbaiki keadaan bangsa agar menjadi lebih baik.
“Pancaasila itu berisi lima sila yaitu hakikat dalam Hak Azasi Manusia bahwa ada toleransi didalamnya, ada kemerdekaan, ada sebuah model demokrasi yang hebat, kemanusiaan, dan yang paling atas adalah ketuhanan,” pungkas Syaiful Bakhri.