Jakarta – Pancasila adalah ideologi terbaik di seluruh dunia dalam memerangi radikalisme dan terorisme. Dengan Pancasila berbagai agama, suku, budaya, bisa bersatu dan hidup berdampingan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus membendung paham-paham kekerasan.
“Pancasila itu hasil konsensus berbangsa dan bernegara dalam frame NKRI yang bibitnya sudah dimulai sejak lahirnya Kerajaan Nusantara Majapahit (1293-1527). Dalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur yang sampai sekarang bisa kita rasakan dan mampu mengantar bangsa Indonesia menjadi bangsa besar dan disegani negara lain,” kata Pakar hukum dan deradikalisasi Dr Suhardi Somomoeljono,SH, MH di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Bahkan, terang Suhardi, keberadaan Pancasila itu sesungguhnya merupakan hadiah terbesar bagi umat Islam Nusantara dan sebagai modal terbesar lahirnya kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dari cengkeraman kolonial Belanda yang menjajah selama kurun waktu 350 tahun. Bahkan umat Islam yang diwakili NU (KH Hasyim Ashari) dan Muhammadiyah (KH Khahar Muzakir), bersama kelompok nasionalis Ir. Soekarno dan Dr. Muhammad Hatta adalah penandatangan Piagam Jakarta yang menjadikan Pancasila sebagai landasan dan dasar negara Republik Indonesia.
“Jika ada kelompok-kelompok atau orang yang masih berpandangan bahwa Pancasila itu bertentangan dengan Islam apalagi diidentikkan sebagai dengan berhala dan kafir (thogut), itu jelas salah. Apalagi Pancasila tidak bertentangan dengan Piagam Madinah,” jelas pria yang juga staf ahli BNPT ini.
Ia menilai, pandangan kelompok tertentu, utamanya kelompok yang ingin memecah belah NKRI itu bersifat sepihak dan yang sejak awal berasumsi negatif terhadap Pancasila. Lebih parah lagi, mereka mengabaikan fakta bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Kelompok-kelompok yang cenderung secara ekstrem anti terhadap Pancasila serta melawannya dengan cara-cara kekerasan dengan modus terorisme kemungkinan disponsori oleh kepentingan asing. Makanya kelompok-kelompok seperti ini harus diwaspadai dan diberikan pemahaman. Kalau tidak bisa diberikan pemahaman, tentu ada konsekuensi hukum demi keutuhan NKRI,” urai Suhardi.
Untuk memberikan pemahaman itu, Suhardi menegaskan pentingnya program deradikalisasi kepada masyarakat. Tidak hanya kepada orang atau kelompok yang sudah terkontaminasi pandangan keliru itu, juga kepada masyarakat umum agar tidak mudah terprovokasi dengan ideologi-ideologi sesat yang cenderung mengarah ke radikalisme dan terorisme.
“Mereka berbahaya karena menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuannya seperti yang dilakukan para pelaku terorisme selama ini,” tegas Suhardi.
Suhardi menggarisbawahi bahwa pemahaman tentang ideologi Pancasila sangat penting diberikan kepada generasi muda. Karena generasi muda merupakan incaran kaum radikal terorisme untuk melancarkan propagandanya. Apalagi generasi muda sangat rentan dengan pengaruh budaya luar negeri.