Pancasila Harus Jadi Pelajaran Utama di Pendidikan Formal, Bukan Bagian Mata Pelajaran PKN

Jakarta – Pelestarian Pancasila yang paling utama dilakukan melalui
pendidikan formal, yaitu pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, SD,
SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Untuk itu, Pancasila harus kembali
menjadi pelajaran utama, bukan hanya bagian dari mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

“Di situ kita mulai dan diwajibkan sehingga nanti dari pendidikan
itulah melahirkan orang-orang yang memahami, kemudian melaksanakan
yang di lapangan,” ujar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP) Yudian Wahyudi usai menyerahkan buku Pancasila ke Perpustakaan
Nasional RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, Indonesia sudah kehilangan Pancasila selama 25 tahun yang
dipinggirkan hanya menjadi bagian dari mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn). Namun, saat ini Pancasila sudah menjadi
pelajaran utama.

Dengan begitu, akan terjadi keberlangsungan kontinuitas pendidikan
yang sudah dimulai dari 2022. Hal ini sudah dilaksanakan dan akan
dievaluasi secara berkelanjutan.

“Maka akan terjadi perubahan sikap terutama anak-anak kita yang dulu
terputus itu dapat lagi Pancasila sejak usia paling dini,” jelasnya.

Sebelumnya, BPIP menyerahkan tujuh Buku Pancasila yang diterbitkan
Kedeputian Bidang Pengkajian dan Materi BPIP kepada Perpusnas RI.

Tujuh buku Pancasila terbitan BPIP yang diserahkan ke Perpusnas RI
adalah Garuda Pancasila: Sejarah Penciptaan Lambang Negara; Salam
Merdeka dan Salam Pancasila; Menemukan Kembali Api Pancasila Melalui
Kumpulan Pidato-pidato Bung Karno; Ketuhanan Dalam Bingkai Pancasila,
Prespektif Lintas Iman, Negara Hukum Dalam Bingkai Pancasila,
Pancasila; Dialektika dan Masa Depan Bangsa dan Sigma Pancasila,
Mengenyam Kepelbagaian Meneguhkan Keindonesiaan.