Pancasila Dijadikan Acuan Pendidikan Antikorupsi

Jakarta – Pancasila adalah ideologi bangsa. Pancasila adalah ideologi
yang menyatukan seluruh anak bangsa. Dan Pancasila pula berisikan
nilai-nilai luhur bangsa.

Pun dalam memerangi korupsi, jiwa Pancasila diyakini akan mampu
menciptakan masa depan anak-anak bangsa yang berintegritas tinggi.
Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal
menjadikan Pancasila dalam memerangi korupsi di Indonesia.

“Implementasi pendidikan antikorupsi jika dilakukan bersama secara
sinergis akan semakin cepat pula memberikan pengaruh pada penguatan
karakter antikorupsi dan integritas peserta didik serta seluruh
ekosistem pendidikan,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam
keterangan tertulis, Selasa, (6/2/2024).

Nawawi mengatakan Pancasila merupakan kunci integritas masyarakat jika
seluruh nilainya diserap dengan baik. Maka, penguatan karakter
Pancasila dinilai penting dipaparkan kepada anak.

“Karakter itu identik dengan nilai integritas, maka pendidikan
antikorupsi bukan sesuatu yang baru atau tugas tambahan bagi tenaga
pendidik,” ucap Nawawi.

Selain itu, dia menegaskan kualitas keilmuan tak cukup untuk membekali
anak-anak Indonesia bersaing secara internasional. Diperlukan karakter
pelajar Pancasila.

“Karakter yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkebhinnekaan
global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri,” ujar
dia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung penuh gerakan
antikorupsi yang dilakukan KPK. Mantan Kapolri itu menegaskan siap
memberikan bantuan kepada Lembaga Antirasuah memberikan pendidikan
kepada masyarakat jika dibutuhkan.

“Tujuan kita adalah gelombang gerakan antikorupsi di Indonesia besar.
Sehingga memiliki dampak mengubah budaya korupsi yang dulu relatif
permisif. Kami sendiri melihat strategi pemberantasan korupsi oleh KPK
mulai dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan ini sangat tepat,”
tutur Tito.