Tanjungpinang — Tantangan mengamalkan Pancasila kini tidak hanya berada di ruang kehidupan nyata. Media sosial menjadi ruang baru tempat generasi muda menunjukkan sikap, menyampaikan pendapat, sekaligus berinteraksi dengan orang lain. Karena itu, nilai-nilai Pancasila dinilai harus hadir dalam setiap aktivitas digital agar kemajuan teknologi tidak justru mengikis sikap saling menghargai dan rasa kemanusiaan.
Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Siska Sukmawati, mengatakan penerapan nilai-nilai Pancasila tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Justru, karakter kebangsaan dapat dibangun dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten, mulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.
“Mulainya dari hal-hal kecil, dari diri sendiri dan dari lingkungan keluarga. Kalau kebiasaan baik itu terus dilakukan, nantinya akan menjadi sesuatu yang besar dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Siska Sukmawati, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurutnya, kebiasaan menyapa, menghargai orang lain, membantu sesama, serta menjaga sopan santun merupakan bentuk sederhana dari pengamalan nilai Pancasila. Nilai tersebut semestinya tidak berhenti sebagai materi yang dipelajari, tetapi menjadi kebiasaan yang tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Di tengah perkembangan teknologi, penerapan nilai tersebut juga perlu dibawa ke ruang digital. Media sosial memungkinkan siapa pun menyampaikan pendapat dan menyebarkan informasi dalam waktu singkat. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut tanggung jawab agar kebebasan berkomunikasi tidak berubah menjadi perundungan, penyebaran informasi yang keliru, maupun konflik akibat perbedaan pandangan.
Siska mengingatkan generasi muda untuk lebih berhati-hati sebelum memberikan komentar atau membagikan informasi di media sosial. Perbedaan pendapat, kata dia, merupakan sesuatu yang wajar dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan atau menyerang orang lain.
“Sebelum berkomentar atau membagikan sesuatu, pikirkan dulu apakah informasi itu benar dan apakah bisa merugikan orang lain. Teknologi seharusnya membantu kita menjadi lebih baik, bukan justru menghilangkan rasa kemanusiaan,” katanya.
Sikap tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan digital. Menghormati pendapat orang lain, menahan diri dari perundungan, memeriksa kebenaran informasi, serta mempertimbangkan dampak sebelum menyebarkan sesuatu merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna teknologi.
Bagi generasi muda, ruang digital pada akhirnya bukan sekadar tempat memperoleh informasi dan hiburan. Ruang tersebut juga menjadi cermin karakter. Cara seseorang berkomentar, memperlakukan orang yang berbeda pandangan, serta menyikapi informasi dapat menunjukkan sejauh mana nilai kemanusiaan dan kebersamaan benar-benar diterapkan.
Karena itu, penguatan nilai Pancasila di kalangan generasi muda perlu dilakukan secara nyata dan dekat dengan kehidupan mereka. Keteladanan di keluarga, lingkungan pendidikan, maupun masyarakat dapat menjadi fondasi agar nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami secara teori, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan.
Dengan cara itu, kemajuan teknologi dapat berjalan beriringan dengan penguatan karakter. Generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang aktif, tetapi juga mampu menjadikan ruang digital sebagai tempat membangun komunikasi yang sehat, menghargai perbedaan, dan memperkuat persatuan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!