Pancasila dan UUD 1945 Sudah Mencerminkan Islam

Depok- Pancasila yang menjadi dasar dan falsafah hidup bangsa Indonesia sudah mencerminkan nilai-nilai Islam. Oleh karenanya, tidak perlu lagi upaya mengubah Indonesia menjadi negara agama.

“Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sudah menerminkan Islam. Itu yang tidak pernah dilihat oleh kelompok-kelompok pengusung kekhilafahan,” kata Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais dalam diskusi buku “Ilusi Negara Islam” di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Depok, Kamis (18/5/2017).

Kalaupun ada kekurangan dalam penerapan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen bangsa untuk melakukan perbaikan. Tentang pemikiran negara Islam atau kekhalifahan, menurut Rais, sudah pernah diperdebatkan oleh para ulama pada masa-masa awal kemerdekaan.

Hal yang sama juga terjadi pada negara-negara yang mayoritas rakyatnya beragama Islam lain yang saat itu baru merdeka dari penjajahan. Mereka mencari format yang tepat untuk negaranya, termasuk kemungkinan kembali membangun kekhalifahan.

“Andai pemikiran negara Islam masih ada, mengapa tokoh-tokoh Islam seperti Hatta dan Natsir tidak memilih bergabung? Mereka percaya sudah ada aspek islami melalui perjuangan membangun negara dan melindungi masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Oleh karena itu, perdebatan tentang apakah Indonesia masih perlu menjadi negara Islam sudah seharusnya ditinggalkan. Justru yang perlu menjadi wacana dan dikritisi saat ini adalah aspek keadilan sosial yang merupakan salah satu prinsip Islam. “Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bisa menjaga keadilan sosial,” ujarnya.

Pembicara lain dalam diskusi buku itu adalah Koordinator Program Wahid Foundation untuk Promosi Kebinekaan dan Toleransi Bagi Kaum Muda Anis Hamim, sejarawan Universitas Indonesia Erwin Kusuma, dan Perwakilan Gerakan Pemuda Ansor, Nuruzzaman.