Jakarta – Ideologi Pancasila dapat dilakukan sebagai advokasi
pencegahan dan penanggulangan tindak perundungan atau bullying.
Diyakini, jika hal itu berjalan baik maka bukan tidak mungkin menjadi
upaya terwujudnya kelompok masyarakat inklusif.
“Pancasila adalah dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya
mencegah perundungan bagi individu berkebutuhan khusus sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila,” kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP) Prof Yudian Wahyudi,dalam siaran pers, Senin (8/7/2024).
Prof Yudian menegaskan, Pancasila harus diimplementasikan dalam
tindakan sehari-hari dan menjadi dasar dari semua peraturan hukum di
Indonesia. Sesuai dengan slogan, ‘Pancasila dalam tindakan’ menjadi
dasar dan landasan kehidupan berbangsa bernegara.
“Pancasila tidak hanya dihafal tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari. Mari kita bersama-sama bergotong royong mencegah dan
menanggulangi perundungan terhadap saudara dan anak-anak kita yang
berkebutuhan khusus karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila,” ajak pria lulusan Harvard Law School tersebut.
Prof Yudian meyakini, advokasi dengan ideologi Pancasila bertujuan
memastikan nilai-nilai dari kelima sila tersebut terdistribusi dan
terinternalisasi dalam semua aspek kehidupan berbangsa, termasuk
kebijakan dan budaya masyarakat, untuk membentuk moralitas bangsa yang
beradab.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya mendukung upaya BPIP
dalam Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila, juga pentingnya
Pendidikan inklusif serta kebijakan anti perundungan di sekolah.
“Pendidikan memegang peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai
Pancasila sejak dini. Kami bertekad untuk memastikan perlindungan dan
kesempatan yang setara bagi semua siswa, termasuk mereka yang
berkebutuhan khusus,” ujar Wahyu.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Kami
bertujuan menciptakan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai
Pancasila dan membentuk generasi yang adil, beradab, dan berkeadilan,”
imbuh Wahyu