Pakar Terorisme, Perlu Keterlibatan Banyak Pihak Untuk Cerdaskan
Masyarakat Terhadap Konten Radikalisme di Dunia Maya

Jakarta – Pakar terorisme, Noor Huda Ismail, mendukung upaya Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus mencerdaskan
masyarakat agar mampu menyaring dan menyikapi konten-konten bermuatan
radikalisme yang bertebaran di dunia maya.

“Saya kira BNPT sudah berusaha untuk terus mengedukasi masyarakat
dalam rangka pencegahan,” kata Noor Huda Ismail, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Noor Huda, upaya mencerdaskan publik untuk menyaring
konten-konten radikalisme di dunia maya bukan hanya tugas BNPT semata.
Butuh juga dukungan dari banyak pihak agar upaya tersebut bisa
efektif.

“Perlu keterlibatan banyak pihak, terutama dari kalangan pendidik,
ustaz, tokoh masyarakat, dan industri,” ujar pendiri Yayasan Prasasti
Perdamaian ini.

Noor Huda menganggap konten radikalisme berbahaya lantaran bisa
memberikan inspirasi dan validasi untuk melakukan tindakan-tindakan
radikal, termasuk aksi teror, kepada mereka yang terpapar.

“Jika sudah masuk ke dalam channel-channel khusus mereka, terutama
lewat Telegram, mereka diberikan tutorial yang detail untuk eksekusi
aksi,” ucapnya.

Noor Huda menambahkan, konten-konten radikalisme di media sosial bisa
efektif meradikalisasi penerimanya jika penerima itu memang sedang
dalam proses mencari cara untuk ‘berjihad’ sebagai bentuk dari
ekspresi keimanan dirinya.

“Terlibat dalam aksi teror bagi mereka adalah bentuk ekspresi iman itu
sendiri,” kata Noor Huda.

Adapun konten-konten bermuatan radikalisme itu menargetkan sejumlah
kelompok rentan, termasuk perempuan, remaja, dan anak-anak. “Kelompok
rentan itu misalnya orang-orang yang sedang belajar Islam dan mereka
yang memang sudah simpati dengan kelompok radikal,” ujar Noor Huda.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Irfan Idris, menegaskan bahwa
BNPT terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan
menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya. Terlebih
sepanjang periode Juli 2023 hingga Maret 2024, terdapat 5.731 konten
terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya.

Karena itu, konten-konten tersebut harus mendapat perhatian serius
lantaran berdampak besar pada kelompok rentan seperti perempuan,
remaja, dan anak-anak.

“Konten radikal tidak boleh dibiarkan merasuk dan merusak pikiran
masyarakat, teruama anak bangsa, yang hari ini menyasar perempuan,
anak, dan remaja atau pemuda,” kata Irfan Idris.