Pakar Ingatkan AI Bisa Dimanfaatkan Kelompok Radikal, Literasi Digital Dinilai Semakin Mendesak

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai membawa dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan efisiensi dan inovasi di berbagai sektor. Namun di sisi lain, AI juga berpotensi dimanfaatkan untuk penyebaran disinformasi, pembuatan konten deepfake, hingga mendukung aktivitas kejahatan siber dan terorisme.

Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam diskusi publik bertajuk “Komunikasi Digital dan Etika AI: Tantangan Menghadapi Ancaman Siber” yang diselenggarakan Universitas Jayabaya bekerja sama dengan Penerimaan Internasional Indonesia di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Rabu (10/6/2026).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.Si., menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini karena ruang digital telah menjadi ruang publik utama masyarakat.

“Tema ini sangat relevan dengan realitas yang kita hadapi. Isu ini bukan sekadar topik akademik, tapi bagian dari pekerjaan sehari-hari negara dalam menjaga ruang digital Indonesia,” ujarnya.

Menurut Alexander, jika pada masa lalu interaksi publik banyak berlangsung di ruang fisik, kini aktivitas masyarakat bergeser ke platform digital yang menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan dan perlindungan keamanan.

Ia menegaskan bahwa tingginya ancaman siber bukan semata-mata disebabkan oleh kelemahan teknologi, melainkan lebih banyak dipicu oleh faktor manusia dan tata kelola yang belum optimal.

“Insiden keamanan siber terjadi bukan karena lemahnya teknologi, tapi karena manusia. Teknologi hanya alat, efektivitas ditentukan oleh manusia dan tata kelolanya,” tegas Alexander.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk membangun budaya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya guna menekan penyebaran hoaks dan manipulasi digital.

Pandangan serupa disampaikan Executive Board Penerimaan Internasional Indonesia, Misriyah, yang menilai peningkatan literasi digital menjadi kunci dalam menghadapi perkembangan teknologi berbasis AI.

Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah pakar nasional dan internasional, antara lain mantan Duta Besar Sri Lanka untuk Indonesia H.E. Admiral Prof. Jayanath Colombage, Staf Khusus Kementerian Pertahanan Dr. Kris Wijoyo Soepandji, Noor Huda Ismail, Ph.D., Yosuke Nagai, Ph.D., serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum siber.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, menjelaskan bahwa AI dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Namun, penggunaannya harus disertai aturan teknis yang jelas agar risiko penyalahgunaan dapat diminimalkan.

“Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko diperlukan aturan-aturan teknis. Jadi tidak harus dimintakan satu undang-undang khusus, tapi bisa saja mengoptimalkan ketentuan yang lama. Sesungguhnya hukum yang baru bukan yang baru, tetapi terangkai dari sistem hukum yang telah ada,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LMH Jayabaya, drg. Hj. Yulia Muslim Taher, menekankan pentingnya edukasi mengenai penggunaan AI secara bijak, terutama di lingkungan perguruan tinggi.

“Edukasi sosialisasi penggunaan AI untuk mahasiswa ataupun masyarakat diperlukan agar tidak terjadi lagi impact buruk di masyarakat. Memang harus kitanya yang lebih bijak untuk menggunakan,” katanya.

Perspektif lain disampaikan Ketua Program Studi Hubungan Internasional FISIP Universitas Jayabaya, Dr. (Cand) Laila Indriyanti Fitria, M.Si., yang mengingatkan bahwa ruang digital kini juga dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi hingga mendukung aktivitas terorisme.

“AI sejatinya memang mendukung kegiatan manusia, termasuk kelompok yang memiliki niat tidak baik, seperti aksi terorisme,” ungkapnya.

Menurut Laila, penyebaran propaganda ekstremisme saat ini semakin mudah dilakukan melalui platform digital, termasuk dalam proses rekrutmen, penyebaran narasi, hingga penggalangan dana secara daring.

“Aksi terorisme dapat menyebar serta memotivasi aksi selanjutnya melalui ruang digital. Salah satu yang menarik adalah terkait penyaluran dana untuk aksi melalui akses digital,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan teknologi melalui pendidikan dan literasi digital yang berkelanjutan.