Ankara – Otoritas Turki sepakat untuk mengembalikan hukuman mati bagi ‘teroris’ dan pembunuh anak-anak serta perempuan di negara itu. Kesepakatan ini dicetuskan bersama antara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan sekutunya, pemimpin Partai Gerakan Nasionalis Sayap Kanan (MHP), Devlet Bahceli pada akhir Juli lalu.
Menurut laporan surat kabar Cumhuriyet, dikutip dari Middle East Eye, Kamis (30/8), kabar kesepakatan ini diketahui saat Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengumumkan pengaktifan kembali Kelompok Aksi Reformasi, sebuat komite yang bertugas untuk mendorong reformasi.
Dalam sebuah konferensi di Vilnius, Lithuania, Cavusoglu mengatakan bahwa Turki akan kembali ke jalur keanggotaan Uni Eropa.
“Setelah keadaan darurat dicabut, prioritas kami adalah reformasi,” katanya.
Kelompok Aksi Reformasi sendiri belum aktif sejak 2015. Cavusoglu mengatakan bahwa kelompok yang terdiri dari menteri dalam negeri dan para hakim Turki akan mengevaluasi kembali peta jalan menuju reformasi dan rencana aksinya.
“Harapan Turki dari Uni Eropa sangat jelas. Kami tidak ingin ada gerakan yang tidak pantas. Kami hanya ingin yang Turki pantas dan menjanjikan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, hukuman mati di Turki dihapus selama pelanggaran waktu damai tahun 2002 lalu. Saat itu MHP masih menjadi anggotanya.
Penghapusan ini dilakukan sebagai bagian dari pembicaraan penaklukan dengan Uni Eropa yang berisi larangan menyeluruh tentang hukuman mati sebagai bagian dari Piagam Hak Fundamental.