Jakarta – Organisasi masyarakat (Ormas) memegang peran penting dalam
mencegah tindak kekerasan. Potensi Indonesia yang memiliki banyak
Ormas harus dimanfaatkan secara optimal.
Pernyataan itu diucapkan Komisioner Komnas Perempuan (2020 – 2024),
Hj. Maria Ulfa Anshor dalam seminar yang bertajuk “Penguatan Ormas
Perempuan dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Gangguan Kerukunan
Antar Umat Beragama”. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara
Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) dengan Deputi Bidang
Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI.
“Kekerasan seksual itu nyata dan ada datanya. Dari Catatan Tahunan
yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, tindak kekerasan terhadap
perempuan terus meningkat tiap tahunnya,” beber Maria, di Hotel Grand
Sahid Jakarta, Selasa (30/08/2023).
Maria Ulfa mengungkap bahwa setiap tahunnya Komnas Perempuan menerima
laporan tindak kekerasan terhadap perempuan sekitar 4.000 kasus.
Tentunya jumlah tersebut akan terus meningkat sebab masih banyak pula
kasus yang tidak dilaporkan.
“Banyak kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat tidak dilaporkan
kepada kami. Biasanya masyarakat cenderung beranggapan tindakan
tersebut adalah aib yang memalukan apabila mereka mengajukan laporan,”
katanya.
Pemahaman tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah, Ormas, serta
para stakeholder untuk meluruskan cara pandang yang keliru ini. Dia
menambahkan muara tindak kekerasan adalah diawali dengan pemikiran.
“Angka kekerasan nomor satu dari data yang kami himpun yaitu di
perguruan tinggi, kemudian disusul pondok pesantren, dan urutan ketiga
kekerasan di asrama keagamaan,” jelasnya.
Dalam forum yang sama Asisten Deputi Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kementerian PPPA RI, Priyadi Santosa M. Si menyebut Pemerintah melalui
KPPPA terus berupaya untuk menekan dan mengurangi tindak kekerasan
yang terjadi. Hingga saat ini, KPPPA telah bermitra dengan berbagai
ormas keagamaan maupun masyarakat umum dalam penanganannya.
“Penanganan kasus yang berbau kekerasan akan sangat efektif dimulai
dari keluarga. Pemahaman kepada anggota keluarga terkait hal ini
tentunya akan berdampak besar bagi lingkup yang lebih luas,” kata dia.
Selain itu, Priyadi juga menjelaskan bahwa tindak kekerasan yang
terjadi di Indonesia dipicu oleh berbagai faktor. Di antara
faktor-faktor tersebut adalah pendidikan yang rendah, angka
pengangguran yang tinggi, serta gaya hidup yang konsumtif.