Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Daring Anak, Cegah Paparan Radikalisme

Jakarta – Ancaman rekrutmen anak oleh jaringan terorisme di ruang digital dinilai semakin nyata dan membutuhkan kewaspadaan kolektif. Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Harianto, menegaskan bahwa kelompok ekstrem kini aktif memanfaatkan platform daring untuk menyasar anak dan remaja.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam webinar perlindungan anak dari jaringan terorisme yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menurut Harianto, aktivitas ekstremisme berbasis kekerasan di ruang siber menunjukkan peningkatan signifikan.

“Pada 2024 terdapat 43.204 konten kekerasan di ruang siber yang harus diantisipasi. Ini tantangan nyata bagi kita semua,” ujarnya.

BNPT mengidentifikasi tiga tantangan utama yang mengancam anak dan remaja, yakni meningkatnya penyalahgunaan ruang siber, radikalisasi online melalui media sosial dan permainan digital, serta pemanfaatan teknologi oleh simpatisan teror untuk propaganda, pendanaan, dan perekrutan.

Patroli siber BNPT juga menemukan ribuan konten bermuatan ekstremisme, di antaranya 1.700 konten propaganda umum, 291 konten ajakan jihad, serta 73 konten terkait pendanaan terorisme. Selain itu, ditemukan pula materi pelatihan paramiliter hingga teknik persembunyian digital.

“Ini adalah medan peperangan baru. Rekrutmen kini tidak lagi tertutup dan tatap muka, tetapi terbuka melalui website, media sosial, dan pesan instan,” kata Harianto.

Ia mencontohkan sejumlah kasus remaja yang terlibat ekstremisme secara global, termasuk rencana serangan oleh remaja di Skotlandia, penyebaran propaganda kelompok teror oleh sejumlah remaja di Amerika Serikat, hingga kasus serupa di Eropa. Di Indonesia, BNPT juga mencatat keterpaparan remaja melalui game online, grup pesan instan, dan forum daring.

BNPT menekankan pentingnya deteksi dini melalui indikator bahasa atau linguistic markers. Tanda tersebut antara lain penggunaan narasi yang memuja kekerasan, interaksi kebencian, stereotip ekstrem, serta pengidolaan tokoh atau pelaku kekerasan.

Selain itu, kerentanan anak terhadap ekstremisme juga dipengaruhi faktor sosial dan psikologis. Mengacu pada temuan UNICEF, empat faktor utama yang meningkatkan risiko paparan adalah isolasi sosial, perundungan, ketidakcocokan dengan lingkungan, serta masalah kesehatan mental yang tidak tertangani.

Karena itu, BNPT mendorong penguatan ketahanan keluarga dan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Orang tua diminta aktif memantau aktivitas daring anak, sementara anak didorong untuk memverifikasi informasi, mengikuti kegiatan positif, serta menggunakan fitur pelaporan terhadap konten berbahaya.

Upaya pencegahan tersebut sejalan dengan strategi BNPT yang mencakup kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Program tersebut juga diperkuat melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

“Pencegahan ekstremisme tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, tetapi oleh seluruh elemen bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Harianto.