Tarakan – Persoalan terorisme di Indonesia sepertinya tidak ada habisnya, setelah adanya dua oknum Brimob yang ditangkap Densus 88 yang diduga terlibat kegiatan terorisme, kini di Tarakan terdapat dua akademisi yang diduga terpapar ideologi radikalisme. Bahkan akademisi tersebut, diduga berupaya menyebarkan paham radikalisme ke beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, H. Muhammad Shaberah Zailani menerangkan, saat ini tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) sedang melakukan pemantauan terhadap semua kampus di Tarakan. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebaran paham radikalisme tidak meluas.
“Saat ini terpantau ada oknum dosen dan mahasiswa yang diduga menyebarkan paham radikalisme. Penyebaran paham radikalisme ini bisa dengan mudah masuk dan menyebar di lingkungan kampus. Informasi ini sebenarnya masih sangat rahasia. Kami juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan rapat pakem,” ujar Shaberah di Tarakan, Minggu (27/11/2022).
“Kami juga masih menunggu informasi yang lebih jelas. Kalau jelas orangnya, kami bisa melakukan pendekatan secara persuasif. Dosen yang terpapar lebih berbahaya dari antar mahasiswa,” lanjutnya.
Dengan terpantaunya oknum akademisi tersebut, pihaknya berharap adanya kerja sama semua pihak, dosen, mahasiswa maupun civitas akademika untuk melaporkan setiap adanya hal yang diduga sebagai penyebaran paham radikalisme kepada Kemenag Tarakan. “Bagi kami ini bukan persoalan sepele. Meski masih terdapat oknum dikhawatirkan mereka akan berkembang dan membentuk sebuah kelompok. Ini yang kami antisipasi, tapi saat ini masih terus dipantau,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, kampus merupakan sasaran penyebaran paham radikalisme cukup menarik untuk pelaku terorisme dalam menarik simpati kaum muda. Kata dia, seluruh kampus, termasuk masjid perlu mendapat pengawasan ketat dari masuknya penyebaran paham radikalisme ini.
“Radikalisme biasanya memanfaatkan kekritisan mahasiswa dalam berdiskusi. Tidak sulit mencari mahasiswa kontra dengan pemerintah, selanjutnya membangun rasa membenci. Di situlah ditanamkan doktrin, mereka yang kontra dengan pemerintah itu mudah disusupi,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap sesuatu yang dirasa mengarah kepada paham-paham radikal. Selain itu, jika menemukan hal yang mencurigakan dapat mengkoordinasikannya kepada pihak terkait salah satunya Kantor Kemenag.