Christchurch – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Senin (15/3) memperingati dua tahun serangan teror Christchurch 2019 di Selandia Baru, yang menewaskan 51 jemaah Muslim.
“Sekretaris Jenderal OKI Dr. Yousef Al Othaimeen memberikan penghormatan kepada para martir yang gugur dan menyampaikan simpati dan solidaritas yang dalam dari OKI dengan keluarga para korban,” kata organisasi yang berbasis di Jeddah itu dalam sebuah pernyataan di Twitter, sebagaimana dikutip Reuters, Senin (15/3).
Mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, OKI dengan tegas menolak segala kebijakan, pernyataan dan praktik yang mengaitkan Islam dengan terorisme.
“Islamofobia sebagai bentuk kontemporer dari rasisme dan diskriminasi agama sedang meningkat di banyak bagian dunia,” ujar blok pan-Muslim itu.
Al Othaimeen menegaskan kembali seruan OKI kepada PBB serta organisasi internasional dan regional lainnya untuk memperingati 15 Maret sebagai hari internasional untuk memerangi Islamofobia.
Dalam serangan 15 Maret 2019, warga Australia Brenton Tarrant menewaskan 44 orang di masjid Al Noor menjelang salat Jumat. Ia lalu mengemudi ke masjid Linwood, dan membunuh tujuh orang lainnya.
Tarrant telah mengakui perbuatannya dan dikenai 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme, tahun lalu. Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Setelah serangan tersebut, Selandia Baru segera mengeluarkan undang-undang baru yang melarang jenis senjata semi-otomatis paling mematikan.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan negaranya harus belajar dari serangan teror itu dan menjadi bangsa yang lebih inklusif. “Yang berdiri bangga dengan keragaman kita dan merangkulnya dan, jika dipanggil, pertahankan dengan kukuh,” tuturnya.