Ogan Ilir Deklrasikan Anti Radikalisme dan ISIS

INDRALAYA– Bupati Ogan Ilir (OI) Ir H Mawardi Yahya bersama unsur Muspida mendeklarasikan Anti Radikalisme dan Kelompok ISIS, Senin (8/6) di gedung Aula rumah Dinas Bupati di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.

Deklarasi anti radikalisme dan kelompok ISIS itu, dihadiri Kejari Kayuagung Viva Haris Rustaman, Kapolres OI AKBP Denny Y Putro, Dandim 0402 OI/OKI Letkol Arif Suryandaru, Ketua DPRD OI, tokoh masyarakat dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Bupati OI Ir H Mawardi Yahya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini, seluruh perangkat Desa yang tersebar di-16 Kecamatan dalam lingkungan Kabupaten OI, untuk terus melakukan pemantauan sekaligus pendataan terhadap warga asing yang ada di Kabupaten OI guna bertujuan mencegah masuknya paham radikalisme dan ISIS. “Pihak terkait harus lebih laksanakan pemantauan aktif mulai dari desa hingga ke lingkungsn Universitas. Serta pemerintah desa setempat mesti rutin melakukan pendataan,” pinta Mawardi.

Acara diakhiri dengan komitmen penandatanganan deklarasi anti radikalisme dan ISIS diatas spanduk yang terbentang, baik itu tandatangan Bupati OI, Kajari Kayuagung, Kapolres OI beserta Dandim 0402 OI-OKI.

Insert photo : ‎Bupati OI Ir H Mawardi Yahya Ketika Memberikan Kata Sambutan Pada Kegiatan Deklarasi Anti Radikalisme dan ISIS yang Dihadiri Kajari Kayuagung, Kapolres OI, Dandim 0402 OI-OKI, beserta Ketua DPRD OI.

sumber : tribunnews.com