Objek Vital Instalasi Minyak dan Gas Sudah Menjadi Sasaran Aksi Terorisme

Surabaya – Dalam sudut pandang terorisme yang bersifat global-dalam hal ini di Irak dan Suriah-, objek vital instalasi minyak dan gas, sudah menjadi sasaran aksi terorisme, dengan menguasai kilang kilang minyak. Untuk itu negara, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Objek Vital sebagai wujud konkret dan grand design dalam rangka penanggulangan terorisme.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol, Drs, Suhardi Alius, MH, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI. R. Gautama Wiranegara, SE, dalam membuka acara Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Aksi Terorisme di Fasilitas Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi Lepas Pantai di Hotel Bumi, Surabaya, Senin (18/9/2017) malam.

“Saya kira hal ini akan menjadi poin penting bagi stakeholder terkait, untuk melanjutkan kerjasama yang sistematis dan komprehensif dalam membangun sistem keamanan yang kuat dalam menghadapi ancaman terorisme untuk kepentingan Indonesia,” ujar Mayjen TNI Gautama Wiranegara.

Menurutnya terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia yang tidak hanya menyasar keamanan masyarakat, tetapi secara ideologis sebagai ancaman laten bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi saat ini jaringan terorisme telah menampakkan diri dalam jaringan yang bersifat regional dan bahkan internasional.

“Kasus terorisme di Jl. Thamrin pada tanggal 14 Januari 2016 silam, membuktikan ada korelasi kejadian terorisme domestik yang dipengaruhi oleh ISIS global seperti kejadian di Perancis, Spanyol, Belgia, Jerman dan beberapa negara di Eropa dan Amerika,” kata mantan Kabinda Aceh ini .

Lebih lanjut alumni Akmil tahun 1983 menjelaskan bawha artinya, dinamika terorisme global pasti memberikan kontribusi signifikan bagi gejolak gerakan tingkat domestik. Dalam lingkup regional, semakin tampak ada kekuatan yang mulai tumbuh dari jaringan terorisme di kawasan ASEAN yang saling terhubung antara satu jaringan dengan lainnya dan antara satu negara dengan negara tetangganya.

“Indikasi semakin menguatnya kelompok teroris di lingkup regional ini, misalnya dengan terbentuknya Katibah Nusantara yang mempunyai jaringan kuat terhadap terorisme global. Fakta yang semakin mengkhawatirkan bahwa atas berbagai kekalahan di Timur Tengah, tepatnya Irak dan Suriah, ISIS telah menunjuk Filipina tepatnya pulau Mindanao sebagai Provinsi ISIS jauh yang mereka sebut sebagai Walayat Filipina,” ujar perwira tinggi dari korps Zeni ini .

Dikatakannya, kawasan Filipina dipilih mengingat di sana ada gerakan separatis lokal yang telah menjadi basis perjuangan teroris global. Penunjukan Filipina sebagai Walayat Filipina, merupakan pintu awal perubahan konsentrasi kelompok radikal terorisme dari Timur Tengah ke Asia Tenggara.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut dirinya mengatakan bahwa penanggulangan terorisme harus dilakukan secara komprehensif dan sinergis. Aspek pencegahan yang menjadi kekuatan inti dalam program BNPT harus diperkuat dalam mendeteksi dan menangkal berbagai propaganda paham radikal dan gerakan terorisme baik domestik maupun jaringan global.

“Penguatan perbatasan menjadi kunci untuk memutus mata rantai jaringan terorisme yang terhubung dalam bingkai jaringan yang tidak mengenal batas negara. Dan yang tidak kalah pentingnya aspek pencegahan juga harus memprioritaskan perlindungan terhadap objek vital dari ancaman dan aksi terorisme,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Kontra Separatis BIN ini.

Namun demikian menurutnya, dengan sudah tersusunnya SOP ini tidak mengabaikan SOP Internal yang sudah exist di SKK Migas dan Perusahaan KKKS, melainkan melengkapi tentang tata cara dalam mengamankan fasilitas obyek vital nasional Minyak dan Gas Bumi lepas pantai, serta pola koordinasi yang jelas, jika terjadi ancaman dan aksi teror.

“Harapan kami khususnya BNPT dalam penyelenggaraan Sosialisasi SOP ini dapat menjawab permasalahan tentang bagaimana mencegah aksi/ ancaman terorisme di fasilitas obyek vital nasional minyak dan gas bumi lepas pantai,” ujarnya mengakhiri.