Natal dan Tahun Baru Harus Jadi Ajang Saling Menghormati dan Jaga Toleransi

Palangka Raya – Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 harus menjadi
ajang untuk saling menghormati dan menjaga toleransi beragama
masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Agar perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 berjalan nyaman dan
aman,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat menghadiri
Rakor Kesiapan Pengamanan Natal 2023 dan Tahun baru 2024, di Aula Arya
Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (20/12/2023).

Ia mengutarakan, sikap toleransi merupakan sebuah perilaku manusia
untuk menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Baik antar
individu atau antar kelompok. Sikap toleransi terhadap sesama manusia
bisa meminimalisir terjadinya perpecahan, peperangan, dan permusuhan.

Hal ini katanya, perlu disosialisasikan dan diedukasi kepada
masyarakat, agar toleransi dapat diterapkan dengan baik dalam
menyambut perayaan natal dan tahun baru 2024.

“Maka sangat diperlukan sikap menghargai perbedaan,” tandasnya.