Narapidana Terorisme di Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Tekad Kembali ke Jalan Kebangsaan

Tarakan — Seorang narapidana tindak pidana terorisme berinisial AM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Serbaguna Lapas Tarakan, Kamis (6/11).

Ikrar tersebut menjadi puncak proses pembinaan, deradikalisasi, dan reintegrasi sosial yang dijalani AM selama masa hukuman. Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menandai kembalinya kesetiaan seorang warga negara kepada tanah air dan nilai-nilai kebangsaan.

“Ikrar setia kepada NKRI adalah wujud kesadaran untuk kembali kepada kebenaran. Ini bukan hanya janji di hadapan hukum, tetapi juga pernyataan iman bahwa hidup dalam keberagaman adalah bagian dari ajaran agama yang damai,” ujar Jupri.

Ia menambahkan, proses deradikalisasi yang dijalankan di Lapas Tarakan berpegang pada sinergi antarlembaga penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Utara.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendampingi proses ini. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam menciptakan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran,” imbuhnya.

Dalam prosesi tersebut, AM membacakan ikrar di bawah kitab suci Al-Qur’an, lalu mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada bangsa dan negara. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar, pembacaan teks Pancasila, serta penyaksian dari perwakilan BNPT, Densus 88, dan BINDA Kaltara.

Menurut pihak Lapas, ikrar ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan spiritual dan kebangsaan yang dijalankan terhadap narapidana kasus terorisme. Melalui pendekatan keagamaan yang rahmatan lil ‘alamin, Lapas Tarakan menanamkan pemahaman bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kasih sayang, perdamaian, dan persaudaraan sesama manusia.

“NKRI adalah rumah besar kita semua. Tidak ada pertentangan antara cinta tanah air dan ketaatan kepada agama. Justru cinta tanah air adalah bagian dari iman,” tegas Jupri.

Kegiatan ikrar setia ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Tarakan dalam mendukung program nasional deradikalisasi dan pemulihan kesadaran kebangsaan bagi narapidana tindak pidana terorisme, agar kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, moderat, dan cinta damai.