Jakarta – Narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38), meninggal dunia. Napi teroris Nusakambangan meninggal dunia itu dilaporkan karena sakit, dan sempat dirujuk ke rumah sakit.
“Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, Semarang, Minggu (31/1/2021) seperti dilansir dari Antara.
Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan. Karena kondisi kesehatan napi teroris itu yang menurun, pihak lapas kemudian merujuknya ke RSUD Cilacap.
Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD. Ia menuturkan tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Meurah menerangkan jasad napi teroris Nusakambangan meninggal dunia itu sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Napi teroris Nusakambangan meninggal dunia itu sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.