Sidoarjo – Narapidana kasus teroris (napiter) asal Merauke, Suherman
Bin Abdul Rahman berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), Senin (13/11/2023). Janji setia kepada NKRI ini
diucapkan Suherman di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, mengatakan, Suherman
menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin
kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang
bertentangan dengan NKRI. Dia mengakui bahwa NKRI merupakan negara
yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945
dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat
Islam.
“Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan
deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya
serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas,” tutur Heni.
Sementara itu, Kepala Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa
narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
“Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan
dengan momen peringatan Hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik,”
katanya.